BANDARLAMPUNG – (PeNa), Satlantas Polresta Bandar Lampung resmi meluncurkan inovasi terbaru SIM Drive-Thru, layanan pertama di Provinsi Lampung yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa pemohon harus turun dari kendaraan.
Inovasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Peluncuran yang berlangsung di Pos Satlantas Polresta Bandar Lampung, Tugu Adipura, Jum’at (27/9/2024), diresmikan langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Abdul Waras.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Abdul Waras menekankan bahwa layanan SIM Drive-Thru ini merupakan langkah nyata Polresta dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memberikan kemudahan melalui aplikasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polres. Cukup tunjukkan barcode, KTP, dan SIM lama sebagai bukti bahwa administrasi telah selesai, dan mereka bisa langsung mendapatkan SIM dengan cepat dan praktis,” jelas Kombes Pol. Abdul Waras.
Layanan ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga mengurangi antrian panjang di ruang tunggu Satlantas. Dengan sistem drive-thru, interaksi antara pemohon dan petugas menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga mampu menciptakan pengalaman pelayanan yang nyaman dan aman bagi masyarakat.
Nur Rakhman Yusuf, Kepala Ombudsman Lampung, turut mengapresiasi inovasi ini. “Layanan Drive-Thru ini adalah langkah yang sangat baik. Dengan adanya sistem ini, masyarakat bisa mengurus SIM dengan mudah dan cepat tanpa perlu berkerumun, sehingga lebih efisien,” ungkapnya.
Masyarakat Bandar Lampung pun menyambut baik kehadiran layanan ini. Salah satu pengguna, Novita Sari, mengaku puas dengan kemudahan yang diberikan.
“Aplikasi ini sangat membantu. Proses pengambilannya cepat dan langkah-langkahnya sederhana. Saya hanya perlu menunjukkan KTP dan SIM lama,” ungkapnya.
Ridho, warga lainnya, juga merasa terbantu dengan inovasi ini. “Layanan ini sangat memudahkan, terutama bagi yang sibuk dan tidak ingin antre lama. Prosesnya cepat tanpa harus turun dari kendaraan.” kata Ridho.
Dengan hanya mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri dan mengikuti prosedur administrasi yang mudah, masyarakat dapat memperpanjang SIM mereka dengan lebih praktis dan efisien.
Pelayanan SIM Drive-Thru ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan layanan cepat tanpa mengorbankan kenyamanan. (Wina/Iná)