P E S A W A R A N -(PeNa), Penyidik pada pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran terus fokus membongkar perkara dugaan korupsi yang merugikan negara hingga milyaran rupiah. Beberapa waktu lalu, tiga pejabat terkait telah dilakukan pemeriksaan dengan mendengarkan klarifikasinya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pesawaran Umi Kalsum melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Arliansyah Adam mengatakan bahwa beberapa hari lalu penyidik telah memanggil tiga orang pejabat dari Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) terkait perkara dugaan korupsi pada proyek Penanganan Kemiskinan Ekstrim (PKE) senilai Rp.7.685.700.000 tahun anggaran 2024 di Desa Tanjung Agung Kecamatan Teluk Pandan.
“Ya,terkait perkara yang dimaksud, kemarin penyidik sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atau tepatnya klarifikasi dari tiga pejabat terkait. Yakni, dua laki-laki dan satu perempuan. Ini baru awal, dan pasti akan kita dalami hingga nantinya bisa diketahui apakah ada perbuatan melawan hukumnya atau tidak,” kata Arliansyah Adam,Senin (09/03/2026).
Menurutnya, dari keterangan klarifikasi para pejabat tersebut bahwa pihak rekanan yang melaksanakan pekerjaan yang dimaksud berasal dari luar kota.
“Untuk pihak rekanan yang melaksanakan kegiatan tersebut, katanya dari luar kota. Dan itu juga secepatnya kita layangkan pemanggilan, setidaknya dua orang pihak rekanan yang akan diminta keterangan ataupun klarifikasi awal,” ujar dia.
Pihak rekanan yang dimaksud adalah CV Kalembo Ade Mautama (KAM) selaku pelaksana kegiatan. Penyidik Kejaksaan sebelumnya juga telah meminta keterangan saksi di lapangan sekaligus memeriksa kondisi pekerjaan dengan kontrak: HK.02.03/KTR/SATKER-PKP.F.PKE 1/2024 yang menghabiskan Rp 7,6 Milyar dari APBN.
“Pada pokoknya, penyidik terus mendalami perkara tersebut dengan teliti dan cermat, ya memang memerlukan waktu yang tidak sebentar jadi sabar aja,nanti kalau ada perkembangan diinfokan kembali,” tegas dia.
Sampai berita ini dimuat, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung Achmad Irwan Kusuma dan Pejabat Pembuat Komitmen-Prasarana Kegiatan Strategis (PPK-PKS) Cyntia Carolin tidak dapat dikonfirmasi. Dihubungi melalui nomor WhatsAppnya juga tidak menjawab.






