BANDAR LAMPUNG – (PeNa), Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan enam tersangka serta barang bukti berupa 2,2 kg sabu dan 100 butir pil ekstasi senilai Rp2,23 miliar.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, didampingi Wakapolresta AKBP Erwin dan Kasat Narkoba Kompol I Made Indra Wijaya, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Satresnarkoba dan Polsek jajaran.
“Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polresta Bandar Lampung bersama enam tersangka, yang memiliki peran masing-masing dalam jaringan ini,” ujar Alfret dalam konferensi pers di Mapolresta, Jumat (31/1/2025).
Berdasarkan pemeriksaan, keenam tersangka berinisial AK (34), HL (31), RD (34), RI (28), HM (34), dan RF (34). RF diketahui berperan sebagai penampung narkoba sebelum didistribusikan ke pengedar lainnya.
Modus Operandi dan Wilayah Peredaran
Petugas mengidentifikasi bahwa jaringan ini beroperasi di beberapa wilayah di Bandar Lampung, seperti Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan, Kedaton, dan Tanjungkarang Barat.
Dari hasil interogasi, RF mengaku mengambil langsung sabu dan pil ekstasi dari Provinsi Jambi menggunakan jasa angkutan umum jalur darat.
“RF memiliki peran signifikan dalam jaringan ini, mulai dari mengangkut, menampung, hingga mendistribusikan barang ke para pengedar. Dia mengaku mendapat upah Rp10 juta per kilogram sabu dari bandar utama,” tambah Alfret.
Menurut Alfret, keberhasilan pengungkapan ini setidaknya telah menyelamatkan sekitar 110 ribu jiwa dari bahaya narkotika.
“Kehadiran barang haram ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Bandar Lampung,” tegasnya.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi peredaran narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, upaya ini tidak akan maksimal,” tutup Alfret.






