Lampung – (PeNa), Kasus pencurian motor yang ditangani Polres Tanggamus, Mei 2025, menguak jaringan industri rumahan senjata api rakitan dan bisnis amunisi ilegal lintas provinsi.
Awal Terungkap: 2 Mei 2025
Kasus ini bermula saat polisi menangkap tersangka RS atas dugaan curanmor. Di rumahnya, ditemukan senjata rakitan mirip FN dan amunisi kaliber 9 mm.
RS mengaku membeli senjata itu dari RK seharga Rp8 juta. Dari pengakuan tersebut, petugas langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap RK.
RK Ditangkap, Kasus Dikembangkan
RK kemudian berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan, RK menyebut bahwa senjata diperolehnya dari H, yang kini masuk daftar pencarian orang.
RK juga membeli empat butir amunisi dari tersangka A seharga Rp50 ribu per butir. Peran RK diduga kuat sebagai penghubung jaringan.
Penggeledahan di Rumah RK di Natar
Polisi menggeledah rumah RK di Natar, Lampung Selatan. Di lokasi, ditemukan senjata rakitan jenis Glock dan 18 peluru kaliber 22 mm.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa RK tak hanya pengguna, tetapi juga bagian dari distribusi senjata rakitan dan amunisi ilegal.
Penggerebekan Rumah A di Kemiling
Pengembangan kasus mengarah ke tersangka A, warga Pinang Jaya, Kemiling. Polisi menggerebek rumahnya pada 13 Juni 2025 lalu.
Ditemukan tiga airsoft gun yang dimodifikasi agar bisa menembak peluru tajam. Juga ditemukan alat bubut laras dan peralatan perakitan.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan modifikasi ini sudah masuk kategori pembuatan senjata api ilegal dan sangat membahayakan.
“Modifikasi laras disesuaikan dengan kaliber peluru. Ini bukan sekadar modifikasi, tapi proses pembuatan senpi secara ilegal,” tegas Kapolda.
Jejak Amunisi Mengarah ke Purbalingga
Dari keterangan A, polisi menelusuri asal amunisi. Ia mengaku membelinya dari ABT, seorang pemasok amunisi di Purbalingga, Jawa Tengah.
Petugas gabungan menangkap ABT dan menemukan 8.000 butir peluru berbagai kaliber, lebih dari 1.000 selongsong, serta sejumlah magazin senjata laras panjang.
Amunisi Diduga Buatan Pindad
Kasubdit III Jatanras Kompol Zaldi Kurniawan menyebut sebagian besar amunisi tersebut merupakan buatan PT Pindad dan kini tengah diselidiki asalnya.
“Benar, kami temukan amunisi produksi Pindad. Masih kami dalami dari mana tersangka mendapat pasokan tersebut,” ujar Kompol Zaldi kepada wartawan.
Rincian Barang Bukti dari ABT
Barang bukti dari ABT sangat mengejutkan. Terdiri dari berbagai kaliber amunisi, selongsong, serta magazin senjata api laras panjang.
Termasuk: Kaliber 5,56 mm: 1.775 butir, Kaliber 9 mm: 1.330 butir, Kaliber 22 mm: 973 butir, Kaliber 38 mm: 247 butir, Kaliber 7,62 mm: 220 butir.
Juga ditemukan 1.044 selongsong peluru, 5 magazin SS1, 1 magazin M16, dan 4 magazin AR15, serta sejumlah amunisi campuran.
Satu Tersangka Masih Buron
Tersangka H masih buron dan diduga kuat sebagai perakit serta pemasok utama senjata rakitan dalam jaringan ini ke berbagai wilayah.
“Ini bukan kasus biasa. Ada pola distribusi, perakitan, dan penjualan lintas wilayah. Kami akan tuntaskan jaringan ini,” ujar Kapolda Helmy.