BANDARLAMPUNG – (PeNa), Gerbang Tol Natar, Lampung Selatan, berubah menjadi lokasi akhir perjalanan SA (56), kurir tua jaringan narkotika Aceh yang kembali beraksi.
Selasa malam, petugas gabungan BNNP Lampung, Ditjen Bea Cukai Sumbagbar, dan Sat PJR Ditlantas Polda Lampung menghentikan truk kuning Mitsubishi B 9831 XU.
Dari hasil pemeriksaan, dua paket besar sabu bermerek Chinese of Tea seberat 2.050,04 gram ditemukan tersembunyi rapi di bantalan casis truk tersebut.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi pengiriman sabu jaringan Aceh ke Natar. Profiling dilakukan terhadap kendaraan dan pengemudi sebelum temuan mengejutkan ini,” ungkap Brigjen Pol Norman Widjajadi.
SA, warga Sumatera Selatan, mengaku hanya kurir. Ia diperintah buronan asal Malaysia berinisial Baim dengan imbalan Rp10 juta per kilogram sabu.
Norman menjelaskan, awalnya SA membawa lima kilogram sabu dari Lubuk Linggau. Tiga kilogram sudah diserahkan kepada seseorang tak dikenal di Candi Mas, Natar.
Barang bukti lain yang diamankan yakni dua unit ponsel, dompet berisi uang Rp390 ribu, kartu ATM, STNK, serta truk yang telah dimodifikasi.
“Tersangka ini pernah divonis 17 tahun penjara pada 2016 untuk kasus yang sama. Kini ia kembali mengulang perbuatannya,” tegas Norman.
Keberhasilan penangkapan ini diperkirakan menyelamatkan 20.500 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi satu gram sabu digunakan sepuluh orang sekaligus.
Norman menegaskan pihaknya masih memburu penerima sabu dan jaringan di atasnya, serta mengajak masyarakat melapor demi Lampung bersih dari narkoba.