Jeratan Korupsi Rp271 Miliar, Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa 12 Jam di Kejati

LAMPUNG – (PeNa),  Bayang-bayang korupsi dana partisipan kepentingan (PI) 10 persen wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) kian menyeret pejabat Lampung. Setelah rumah mantan Gubernur Arinal Djunaidi digeledah, kini giliran Samsudin, mantan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, diperiksa maraton selama 12 jam di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (19/9/2025).

Sore itu, suasana Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati terlihat tegang. Samsudin, yang mengenakan batik kuning, keluar sejenak untuk menunaikan salat magrib. Puluhan awak media berusaha menggali keterangan, namun jawabannya singkat.

Bacaan Lainnya

“(Saya) mau salat dulu,” ucapnya sebelum bergegas pergi.

Pemeriksaan Samsudin berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 22.00 WIB. Saat meninggalkan Kejati, ia kembali irit bicara.

“Sebagai saksi perkara PI 10 persen WK OSES, terima kasih sehat semua ya,” katanya singkat, mencoba menutup rapat keterlibatannya.

 

Dugaan Korupsi Fantastis Rp271 Miliar

Kasus yang menyeret nama Samsudin bukan perkara kecil. Dana PI yang dikelola PT Lampung Energi Berjaya (LEB) ditaksir mencapai 17,28 juta dolar AS atau setara Rp271 miliar.

Kepala Seksi Penyidik Kejati Lampung, Masagus Rudy, menegaskan pemeriksaan terhadap Samsudin adalah bagian dari pengembangan perkara besar ini.

“Hari ini kami juga memeriksa tiga saksi lain, yakni komisaris, direktur operasional, dan pemegang saham PT LEB,” ungkapnya.

Masagus menambahkan, penyidik kini menyoroti tata kelola institusi yang mengatur arus dana ratusan miliar tersebut.

“Kami akan terbuka, setiap perkembangan kasus akan kami informasikan kepada publik,” tegasnya.

 

Jejak Aset Mewah dari Penggeledahan Gubernur

Kasus ini sebelumnya telah mengguncang publik ketika penyidik menggeledah rumah Arinal Djunaidi, Gubernur Lampung periode 2019–2024, di kawasan Kedaton, Bandar Lampung. Hasilnya, deretan aset bernilai fantastis ditemukan.

Tak tanggung-tanggung, tujuh mobil mewah, 645 gram emas, uang tunai dan valuta asing Rp1,3 miliar, deposito Rp4,4 miliar, serta 29 sertifikat tanah berhasil disita. Total nilainya mencapai Rp38,58 miliar.

 

Kasus yang Menghantui Elite Lampung

Pemeriksaan terhadap Samsudin menambah panjang daftar pejabat Lampung yang terseret dalam jeratan hukum. Sosok yang pernah ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Pj Gubernur itu kini berada dalam pusaran kasus korupsi yang diyakini menjadi salah satu skandal terbesar di Lampung.

Publik menanti, apakah penyidikan Kejati Lampung akan membuka keterlibatan lebih luas di balik pengelolaan dana PI 10 persen WK OSES, atau justru mengungkap nama-nama baru yang selama ini bersembunyi di balik kekuasaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.