Kepala SDN 1 Ambarawa Barat Bantah Tuduhan Pungli LKS, Sebut Ada Oknum Guru Terlibat

Pringsewu – PeNa), Kepala SD Negeri 1 Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Juremi, membantah tuduhan bahwa dirinya terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terkait penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS).

Juremi (57) mengaku terkejut atas tuduhan tersebut, terutama karena dirinya justru mengetahui hal itu dari pemberitaan media dan unggahan di media sosial.

Bacaan Lainnya

“Saya kaget ketika mendapat kiriman link berita dan unggahan di media sosial mengenai tuduhan ini,” ujar Juremi saat ditemui wartawan.

Ia menegaskan bahwa sebagai Kepala Sekolah, dirinya selalu mengingatkan para guru untuk tidak memperjualbelikan LKS kepada siswa maupun orang tua murid.

“Kami sudah melarang penjualan LKS di sekolah. Namun tiba-tiba muncul tuduhan yang mengarah kepada saya sebagai kepala sekolah,” jelasnya.

Juremi menyatakan pihaknya telah menelusuri sumber dari penjualan LKS tersebut dan menemukan bahwa ada oknum guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

“Wali murid yang merasa dirugikan bisa datang ke sekolah untuk klarifikasi. Kami memastikan bahwa ini bukan kebijakan sekolah, melainkan ada oknum yang bermain,” tegasnya.

Selain itu, Juremi juga menegaskan komitmennya dalam menghormati tugas jurnalistik dan berharap media tetap profesional serta objektif dalam menyajikan berita.

“Kami yakin pers bekerja secara profesional dan tidak memihak,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.