BANDARLAMPUNG-(PeNa), Buronan spesialis Curanmor, Yosef warga Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuhan Kabupaten Lampung Tengah, babak belur dikeroyok warga, saat beraksi di daerah Tanjungkarang Timur, Bandarlampung. Beruntung, petugas Subdit 3 Jatanras Reskrimum Polda Lampung cepat datang ke lokasi mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolda Lampung, Jumat (27/4).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP. Bobby Marpaung melalui Kasubdit III Jatanras Krimum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka tersebut.
“Tersangka merupakan spesialis Curanmor yang telah lama di incar petugas,” kata Ruli Andi Yunianto,
Menurut Ruli Andi Yunianto, tersangka Yosef adalah rekan Tommy yang lebih dulu ditangkap petugas dan berkasnya telah P21.
“Mereka (Yosef dan Tommy), tersangka kasus pencurian mobil jenis Brio warna merah pada waktu lalu,” terangnya.
Akibat perbuatannya tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) ancaman hukuman selama 7 tahun penjara. PeNa-obi.






