Oknum Polisi di Bandar Lampung Ditangkap Diduga Curi Mobil Perwira Mabes Polri

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Aipda AGM ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung setelah diduga mencuri satu unit mobil Toyota Innova Reborn milik seorang perwira pertama (Pama) Mabes Polri, AKP FN. Peristiwa ini terjadi di area parkir sebuah hotel ternama di kawasan Tanjung Karang Timur, Minggu (26/10/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang sedang berdinas luar dan menginap di hotel tersebut, kehilangan kunci mobilnya pada Jumat malam (24/10/2025). Saat itu kendaraan masih terparkir di area hotel.

Bacaan Lainnya

Korban kemudian berupaya mencari kunci yang hilang dan meminta keluarganya mengirimkan kunci duplikat. Namun nahas, mobil tersebut justru raib pada Sabtu malam (25/10/2025).

Mengetahui mobilnya hilang, korban langsung melapor ke Mapolresta Bandar Lampung. Tim Satreskrim yang menerima laporan itu segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menelusuri rekaman kamera CCTV hotel.

Dari rekaman CCTV, terlihat dua orang pria membawa kabur mobil tersebut. Salah satunya diketahui adalah Aipda AGM, yang belakangan diketahui merupakan anggota kepolisian.

Korban juga membantu penyelidikan dengan melacak posisi mobil melalui sistem GPS yang terpasang di kendaraannya. Hasil pelacakan menunjukkan mobil berada di area parkir RSUD Abdoel Moeloek Bandar Lampung.

Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menemukan kendaraan tersebut. Setelah dikembangkan, polisi mengamankan Aipda AGM bersama rekannya DBM, yang diduga terlibat dalam pencurian.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani pemeriksaan intensif. Barang bukti berupa mobil milik korban kini telah disita petugas.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista membenarkan penangkapan terhadap oknum polisi tersebut. Namun, ia belum menjelaskan lebih jauh mengenai kronologi dan motif pelaku.

“Sabar ya, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Faria singkat saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Bandar Lampung yang berkoordinasi dengan Seksi Propam untuk proses lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.