Pecegahan korona, Pemkab Tanggamus Larang Warganya Berkumpul

TANGGAMUS (PeNa) – Masifnya penyebaran virus korona atau covid-19, dibeberapa wilayah Indonesia. Ketua gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Tanggaumus Hamid H Lubis menghimbau agar masyarakat menunda segala bentuk pengumpulan masa untuk menghindari kemungkinan menyebar nya penularan virus Korona.

Dia menyebut, meskipun hingga saat ini wilayah Kabupaten Tanggamus zero kasus positif Korona. Namun masyarakat perlu berhati-hati, dan tetap tak mengindahkan himbauan pemerintah untuk stay di rumah sebagai wujud pencegahan penularan covid-19.

“Seperti yang sudah menjadi keputusan dalam rapat bersama porkopimda Tanggamus yang di pimpin langsung oleh bupati Hj Dewi Handjani. Jadi masyarakat di himbau untuk menghindari kerumunan masa dalam beberapa hari kedepan, sebagai upaya untuk memutus mata rantai penularan covid-19,” kata dia.

Sementara kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto ,menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa saja yang berusaha melanggar himbauan ini,akan di tindak tegas sesuai arahan Peresiden.

“Mengingat covid-19 ini sidah dinyatrakan sebagai pandemik global. Polri tidak segan-segan bertindak tegas kepada masayarakat yang melakukan kegiatan kumpul-kumpul. Dan ini bisa di pidanakan,”kata dia.

Oleh: Opoy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.