PESAWARAN-(PeNa), Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran mendukung kepolisian menyadarkan masyarakat pengguna jalan raya yang tidak taat aturan.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa saat mengikuti Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Krakatau 2019 di Lapangan Mapolres Pesawaran, Kamis (29/08/2019).
“Polres Pesawaran dan seluruh anggota yang ikut pada apel pagi hari ini saya rasa dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas,” kata dia.
Gelaran apel tersebut dilaksanakan secara serentak disetiap Polres di Polda Lampung. Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Apel Gelar pasukan Ops Patuh Krakatau 2019 di Polres Pesawaran tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro dengan dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Pesawaran.
Ikut pada kegiatan diantaranya, satu pleton TNI AD, satu pleton TNI AL, satu peleton brigif marinir, satu pleton Pol PP, satu pleton Dishub Pesawaran, satu peleton Kwarcab Pesawaran, dan lima pleton personil Polres Pesawaran yang terdiri dari Pleton Sabhara, Pleton Lalu Lintas, Pleton Gabungan Staff Mapolres, Pleton Babinkamtibmas, serta Pleton Gabungan Res Intel.

Dalam Apel tersebut Kapolres Pesawaran menyematkan pita kepada empat orang perwakilan Ops Patuh Krakatau 2019 yakni TNI, Polri, Dishub serta Pol PP, bahwa tanda dimulainya Operasi.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro dalam sambutannya membacakan amanat Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Purwadi Arianto menyampaikan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2019 ini akan menindak para pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak taat lalulintas dengan cara penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas.
“Apel gelar pasukan pada hari ini menandakan dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2019, dimana operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019,” kata dia.
Adapun sasaran operasi patuh krakatau 2019 menyesuaikan dengan trend karakteristik di kewilayahan antara lain sebagai berikut Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar atau SNI, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt, melebihi batas maximum kecepatan melawan arus, mabuk pada saat mengemudikan kendaraan, pengendara kendaraan yang masih di bawah umur, menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan, dan kendaraan yang menggukanan lampu strobo atau rotator atau sirine yang bukan peruntukannya.
Kapolres juga menghimbau, agar seluruh masyarakat sebelum berkendara pahami ilmunya dulu aturan aturan apa yang harus diketahui kemudian perlengkapan apa yang harus dibawa.
“Patuhi peraturan yang ada sehingga pada saat berkendara dalam keadaan tenang, percaya diri dan yakin sehingga bisa terhindar dari kecelakaan ataupun masalah masalah lain. Sehingga apabila bertemu dengan razia dan sebagainya tidak ada kekhawatiran,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis