BANDARLAMPUNG – (PeNa), Aksi bejat Thoriq Hablana (23) di Masjid Darul Iman, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, membuat warga geger. Pemuda itu nekat melecehkan seorang perempuan yang tengah salat dengan alasan terdorong nafsu usai menonton video pornografi.
Thoriq, buruh harian lepas asal Garuntang, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Teluk Betung Selatan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya tanpa tekanan apa pun.
Dorongan Nafsu Usai Tonton Konten Dewasa
Kapolsek Teluk Betung Selatan AKP Galih Ramadhan mengatakan, pelaku mengaku melakukan tindakan cabul karena tidak mampu menahan dorongan nafsu setelah menonton konten dewasa di ponselnya.
“Tersangka mengaku terdorong melakukan tindakan cabul setelah menonton video pornografi. Saat ini ia telah kami tahan dan kami jerat dengan Pasal 289 KUHP, ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ujar Galih di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/11/2025).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mukena warna pink milik korban, kaos cokelat, celana pendek hitam, dan satu unit ponsel Vivo milik pelaku. “Ponsel tersebut sedang kami periksa, karena diduga digunakan untuk menonton konten pornografi sebelum pelaku melancarkan aksinya,” tambahnya.
AKP Galih menegaskan, pihaknya masih mendalami kondisi psikologis pelaku. “Kami ingin memastikan apakah pelaku memiliki gangguan perilaku atau sekadar kecanduan pornografi. Kasus ini menunjukkan dampak buruk penyalahgunaan teknologi dan lemahnya kontrol diri,” jelasnya.
Aksi Brutal di Dalam Masjid
Kejadian memilukan itu berlangsung Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat korban berinisial T (22) sedang salat Zuhur, pelaku tiba-tiba masuk dari pintu belakang masjid. Ia menutup wajahnya dengan kain dan langsung menghampiri korban yang sedang sujud. Dari rekaman CCTV berdurasi hampir tiga menit, terlihat pelaku menghadapkan alat kelaminnya ke wajah korban.
Korban yang terkejut sempat melawan, namun pelaku malah memukul wajahnya berkali-kali hingga luka dan memar. Teriakan korban membuat seorang ibu yang hendak salat datang menolong. Pelaku panik, meninggalkan ponsel dan jubahnya, lalu melarikan diri. Tak lama kemudian warga berhasil menangkapnya dan menyerahkannya ke Polsek Teluk Betung Selatan.
Korban Mendapat Pendampingan Psikologis
Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Erwin Irawan menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh proses hukum terhadap pelaku dan memastikan korban mendapat perlindungan maksimal.
“Korban saat ini sedang mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan hukum dari kepolisian. Kami ingin memastikan hak-haknya terpenuhi,” kata Erwin.
Erwin menilai, tindakan pelaku mencoreng kesucian rumah ibadah dan melukai rasa aman masyarakat. “Perbuatan ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga moral dan agama. Polisi tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi di tempat ibadah,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar waspada dan aktif melapor bila menemukan perilaku mencurigakan di sekitar masjid atau lingkungan tempat tinggal. “Kewaspadaan bersama menjadi kunci pencegahan. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan warga,” tutup Erwin.
Polresta Bandar Lampung menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa teknologi, jika disalahgunakan, dapat menjerumuskan seseorang melakukan tindakan keji bahkan di tempat paling suci sekalipun.
									
											





