BANDARLAMPUNG – (PeNa), Insiden kecelakaan kereta api terjadi di KM 7+1/2 PJGR/TNK Bumiwaras, Bandar Lampung. Kecelakaan ini menewaskan seorang perempuan bernama Muinah (39), warga Jalan Udang 2, Gang Fayakun, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumiwaras, Kamis (21/11) sekitar pukul 04.40 wib.
Menurut saksi Rahman (35), petugas Polsuska, kejadian bermula saat ia menerima laporan dari petugas jalur. Laporan menyebut seseorang tertabrak kereta api di lokasi tersebut.
“Korban ditemukan tidak sadarkan diri dengan luka parah di bagian kepala,” jelas Rahman.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Kompol Enrico Donald Sidauruk, mengonfirmasi korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) oleh warga setempat.
“Korban mengalami patah tulang di hidung dan tulang pipi. Sayangnya, dokter menyatakan korban meninggal dunia di IGD,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kompol Enrico menyebutkan dugaan korban mengalami depresi.
“Ada informasi korban termasuk ODGJ, namun hal ini masih perlu penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Kecelakaan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di sekitar jalur kereta api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak mendekati jalur kereta tanpa keperluan jelas,” tutup Kompol Enrico.
Korban kini diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan ini.






