Bandar Lampung – (PeNa), Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Ikan Tembakang, Teluk Betung Selatan, pada Sabtu (02/08/2025), ketika sebuah minibus Toyota Innova warna silver bernomor polisi B-1978-WMD menabrak seorang anak kecil.
Korban, Zaki (4), mengalami luka parah dan harus menjalani operasi di Rumah Sakit Abdul Muluk.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula saat kendaraan Innova melintas di jalan tersebut.
Tiba-tiba, korban berlari keluar dari rumah, sehingga pengemudi tidak sempat menghindar.
“Jadi ada mobil parkir di depan rumah, anak ini keluar dari dalam rumah terus mobil datang dan anak itu ketabrak,” kata Kompol Ridho, Selasa (05/08/2025).
Pihak kepolisian telah mengamankan kendaraan tersebut dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak bermain di dekat jalan raya. Penyelidikan terhadap pengemudi masih terus dilakukan.
Sementara itu, salah seorang kerabat korban, Gunawan, mengungkapkan kondisi luka yang dialami Zaki cukup parah.
“Mobil itu dibawa cewek, nggak seberapa ngebut tapi nggak sempet ngerem dia. Kalau korban itu patah kaki sama kulit kepala itu ada yang lepas,” ujarnya.
Gunawan juga menyebutkan bahwa mobil yang digunakan pengemudi bukan miliknya, melainkan milik kekasihnya. “Yang punya mobil itu cowoknya, cewek yang bawa kendaraan itu SPG,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, kendaraan tersebut diduga milik seorang pemborong bernama Bema yang sedang mengerjakan proyek pembangunan Rumah Sakit Unila. Mobil itu dipinjamkan kepada pengemudi.
“Informasi Innova yang ditahan di Polresta itu punya pemborong yang lagi ngerjakan Rumah Sakit Unila atas nama Bema,” ujar sumber.






