LAMPUNG SELATAN – (PeNa), Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung Selatan berinisial MY ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika. MY, yang menjabat sebagai Kasi di BPBD Lampung Selatan, diciduk di Kecamatan Kalianda bersama barang bukti alat hisap.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, telah diamankan seorang PNS berinisial MY atas dugaan keterlibatan narkoba. Dia ditangkap Rabu (23/10/2024) lalu di wilayah Kecamatan Kalianda,” ungkap Irfan, Selasa (29/10/2024).
Irfan menjelaskan, penangkapan MY bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan aktivitas narkoba di lokasi tersebut. Petugas melakukan penggerebekan, namun suami MY yang berinisial I berhasil melarikan diri, sementara MY tertinggal di lokasi.
“Awalnya, kami menerima informasi terkait keberadaan I, namun saat penggerebekan, dia berhasil kabur. MY, yang merupakan istrinya, berhasil diamankan,” jelas Irfan.
MY kemudian dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan hasil tes urinenya menunjukkan positif narkoba. “Kami langsung bawa MY untuk dimintai keterangan, dan hasil tes urine-nya positif,” terang Irfan.
Saat ini, kepolisian masih memburu suami MY yang berinisial I. Menurut Irfan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNN Provinsi Lampung untuk penanganan lebih lanjut MY. “MY saat ini berada di BNNP, di mana Tim Asesmen Terpadu sedang memproses rehabilitasinya karena tidak ditemukan barang bukti narkoba lain,” tutupnya.