Polisi Amankan Wanita Yang Diduga Kerap Nyabu

PESAWARAN-(PeNa), Tim buser Sat Res Narkoba Polres Pesawaran amankan wanita yang diduga kerap mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dirumahnya di Desa Banjaran Rt/001 Rw/001 Kecamatan Padang Cermin, Jum’at (05/06/2020).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap berdasar laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktifitas menyimpang salah seorang warganya.
“Pada Hari Sabtu, tanggal 30 Mei 2020, sekira jam 18.30WIB Team Sat Res Narokba Polres Pesawaran mendapat informasi dari masyarakat  bahwa tersangka berinisial ES (36) warga Desa Banjaran Kecamatan Padang Cermin sering mengkonsumsi narkoba dirumahnya,” kata dia.
Dari informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dilapangan. Hasilnya, saat dilakukan penggeledahan rumah tersangka, petugas menemukan seperangkat alat hisap sabu atau Bong dan 1 (satu) buah bekas kotak permen Mentos warna biru yang di dalamnya terdapat 1 buah pipa kaca (pirek) terdapat sisa pembakaran Narkotika jenis sabu.
“Saat di amankan, pelaku sedang tidur dikamar rumahnya. Lalu, dilakukan penggeledahan dan petugas menemukan beberapa barang bukti yang disembunyikan di samping TVnya,” ujar dia.
Untuk memudahkan petugas melakukan pemeriksaan selanjutnya, pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolres Pesawaran guna didalami kasusnya.
“Pelaku dikenakan Pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) huruf a Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara, ” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.