Polisi Gagalkan Aksi Curas Bersenjata di Kedamaian, LBH dan DPD RI Beri Apresiasi

Bandar Lampung – (PeNa), Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungkarang Timur, Polresta Bandar Lampung, berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) bersenjata api di Kedamaian, Bandar Lampung. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sunan Ratu Nusantara dan Anggota DPD RI asal Lampung, Bustami Zainudin.

Ketua LBH Sunan Ratu Nusantara, Tarmizi, menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian yang berhasil menangkap pelaku curas yang membawa senjata api.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas kepolisian dalam menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan bersenjata api. Semoga keberhasilan ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya yang masih buron,” ujar Tarmizi, Jumat (31/1/2025).

Bacaan Lainnya

Tarmizi menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan.

“Tanpa dukungan masyarakat, kepolisian tidak bisa bekerja maksimal. Karena itu, kerja sama antara keduanya menjadi kunci utama dalam memberantas kejahatan,” tambahnya.

Ia juga secara khusus mengapresiasi kinerja Polsek Tanjungkarang Timur yang dipimpin oleh Kompol Kurmen Rubiyanto dalam mengungkap kasus ini.

DPD RI: Keamanan Harus Jadi Prioritas Utama

Anggota DPD RI asal Lampung, Bustami Zainudin, juga mengapresiasi langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum.

“Kita patut mengapresiasi kerja keras aparat dalam memberantas kejahatan di Lampung. Keamanan adalah faktor utama dalam menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” ujar Bustami.

Menurutnya, tindakan tegas yang dilakukan kepolisian dalam menangkap pelaku curas ini harus menjadi contoh bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.

“Kejahatan dengan kekerasan, terutama yang melibatkan senjata api, sangat meresahkan masyarakat. Saya berharap aparat terus meningkatkan patroli dan memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk mencegah kasus serupa di kemudian hari,” tambahnya.

Bustami juga menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi juga peran semua pihak, termasuk pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen harus berkolaborasi. Selain penegakan hukum, kita juga harus fokus pada pencegahan, termasuk edukasi kepada generasi muda agar tidak terjerumus dalam tindak kriminal,” jelasnya.

Polisi Berhasil Lumpuhkan Pelaku Curas Bersenjata

Sebelumnya, Polsek Tanjungkarang Timur berhasil menggagalkan aksi curas bersenjata api di Jalan Putri Balau, Kelurahan Kedamaian, pada Kamis (30/1) siang. Dalam insiden tersebut, terjadi baku tembak antara pelaku dan petugas.

Berdasarkan rekaman video yang beredar, polisi bersenjata laras panjang berhasil melumpuhkan salah satu pelaku. Saat digeledah, ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver yang disimpan di saku celana pelaku.

Pelaku kini telah diamankan di Polsek Tanjungkarang Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberantas tindak kriminalitas di Bandar Lampung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.