BANDARLAMPUNG – (PeNa), Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan sembilan orang pelaku. Seluruh pelaku positif mengonsumsi narkoba, dan satu di antaranya merupakan anggota polisi aktif.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan di salah satu hotel di kawasan Bandar Lampung. Saat ditangkap, para pelaku sedang berkumpul sambil mengisap sabu.
“Dari lokasi kami berhasil mengamankan sembilan orang pelaku beserta barang bukti terkait tindak pidana pencurian dan pemalsuan dokumen kendaraan,” ujar Alfret, Selasa (28/10/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 23 BPKB, 115 STNK, 19 TNKB mobil, 4 TNKB motor, puluhan faktur kendaraan, 22 KTP, puluhan materai, tujuh logam mulia palsu, serta puluhan stempel palsu. Semua barang bukti tersebut diduga digunakan untuk memalsukan identitas kendaraan hasil curian.
“Barang bukti yang kami amankan ini lengkap, mulai dari dokumen kendaraan palsu hingga stempel yang digunakan untuk membuatnya terlihat asli,” jelas Kapolresta.
Dari sembilan pelaku tersebut, satu orang diketahui anggota polisi aktif, tiga orang mantan anggota yang telah dipecat, dan lima lainnya warga sipil. Mereka memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatannya.
“Ada yang menjadi koordinator, ada yang mengambil kendaraan, dan ada yang bertugas menyiapkan dokumen kendaraan palsu seperti BPKB, STNK, dan TNKB yang mereka beli lewat marketplace,” ungkap Alfret.
Kapolresta menambahkan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya mobil hasil curian yang sudah “dikawinkan” dengan dokumen palsu tersebut.
“Kami sedang telusuri apakah ada kendaraan yang sudah berhasil dipasangkan dengan dokumen palsu. Ini proses yang memerlukan waktu dan ketelitian,” tegasnya.
Dari hasil gelar perkara, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti terlibat langsung dalam pencurian kendaraan bermotor.
“Tujuh orang ini memiliki peran aktif dalam kasus pencurian dan pemalsuan dokumen kendaraan. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya,” tutup Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.






