Polres Pesawaran Jadikan Desa Taman Sari Tertib Lalululintas

PESAWARAN-(PeNa), Berikan pemahaman kepada masyarakat dan meminimalisir angka kecelakaan jalan raya, Polres Pesawaran menjadikan Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan tertib lalulintas.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro melalui Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP I Wayan Budiarta mengatakan bahwa hal tersebut merupakan program dari Korlantas Mabes Polri.
“Ini merupakan salah satu program yang di keluarkan oleh Korlantas, yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dijalan dan khususnya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ketertiban saat berlalu lintas, khususnya untuk masyarakat yang ada di desa yang kita tunjuk,” kata dia, Senin (17/02/2020).
Menurutnya, program tersebut dilaksanakan disetiap desa atau kampung disetiap Polres yang ada di Indonesia.
“Jadi setiap Polres, memang diwajibkan untuk membuat satu kampung tertib lalulintas dan Polres Pesawaran menunjuk Desa Taman Sari untuk desa percontohan, dan kalau berhasil program ini akan dilanjutkan untuk desa desa lainnya,” ujar dia.
AKP I Wayan Budiarta juga mengatakan, untuk membentuk kampung tertib lalulintas ini, ia telah mensosialisasikan kepada masyarakat sekitar dan juga telah menggandeng pihak sekolah yang ada di desa tersebut.
“Jadi kita menggandeng masyarakat, karang taruna dan siswa siswi yang akan menegur para tamu yang datang ke kampung tersebut atau masyarakat sekitar yang tidak tertib berlalu lintas, seperti tidak memakai helm,” tutur dia.
Guna mendukung program kampung tertib lalulintas tersebut, selain melibatkan elemen masyarakat juga menyiapkan Pos Pojok Baca agar masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan informasi tentang lalulintas.
“Jadi pos itu untuk masyarakat yang ingin mengetahui apa saja pelanggaran dalam berlalulintas, kemudian arti dari rambu rambu,” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.