Prof. Heriyandi Terpidana Kasus Korupsi Unila Meninggal Dunia Saat Bermain Pingpong Di Lapas

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Eks Warek I Unila, Prof Heriyandi meninggal dunia. Dia terjatuh ketika bermain pingpong saat menjalani hukuman di Lapas Rajabasa, Bandar Lampung.

Sopian Sitepu selaku kuasa hukumnya mengatakan Prof Heriyandi meninggal dunia sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi

Bacaan Lainnya

“Saya dapat kabar dia tengah bermain pingpong sebelum akhirnya terjatuh. Dia memaksa main tiga set, mungkin kelelahan akhirnya jatuh tak sadarkan diri,”katanya saat di hubungi, Rabu (4/10/2023).

Menurut Sopian, saat Prof Heriyandi terjatuh sempat diberikan pertolongan dan diminumkan obat.

“Sempat ditolong oleh teman-temannya, sempat diberikan obat juga. Namun tidak tertolong,”tuturnya.

Dikatakan Sopian, saat ini jenazah almarhum sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

“Dia itu memang lagi sakit, dia sakit jantung, pada saat sidang beberapa waktu lalu juga sudah dalam kondisi sakit. Ini jenazahnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,”jelasnya.

Meski begitu, dia tidak mengetahui selanjutnya proses apa yang akan dijalani terkait jenazah Prof Heriyandi.

“Kita belum tahu, kita masih menunggu ini. Apakah nanti langsung dibawa ke rumah duka atau seperti apa,” tandasnya.

Heriyandi merupakan salah satu tersangka yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dia terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Selain pidana penjara, dia juga diwajibkan membayar uang denda sebesar Rp. 200 Juta subsider dua bulan kurungan penjara. Heriyandi juga diwajibkan membayar kerugian negara sebesar Rp. 300 Juta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.