Saat Musrenbang, Dua Camat Ditekan Bupati Pesawaran 

P E S A W A R A N – (PeNa), Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menekankan kepada Camat Kedondong dan Way Khilau agar Musyawarah rencana pembangunan  (Musrenbang) Kecamatan dapat mewujudkan program kegiatan yang berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pesawaran. 

 

“Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya menekankan beberapa hal sebagai berikut :

1. Agar para camat lebih cepat tanggap terhadap situasi dan kejadian yang ada di wilayahnya dengan senantiasa memantau situasi dan kondisi wilayahnya masing-masing;

2. Meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi di wilayah kita; dan

3. Agar senantiasa menjaga kondisi yang kondusif di wilayah masing-masing, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berkesinambungan,” kata dia, di Balai Adat Kedondong, Senin (04/03/2024).

 

Dikesempatan tersebut, beberapa hal juga dikemukakan yang diantaranya adalah bahwa Kegiatan Musrenbang Kecamatan diharapkan menghasilkan output yang akurat berupa daftar usulan skala prioritas kegiatan pembangunan kecamatan tahun 2025.

 

Kemudian, Output data skala prioritas adalah sebagai penyempurnaan dokumen musyawarah perencanaan Pembangunan Kecamatan tahun anggaran 2025 untuk diusulkan ke Kabupaten; dan hal terakhir adalah mensinergikan usulan prioritas desa dengan aspirasi pokok pokok pikiran DPRD, khususnya Dapil Kecamatan Kedondong dan Way Khilau.

Ia juga menerangkan, selaras dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2021-2026, pada Tahun 2025 terdapat momentum pada tataran nasional, saat ini Pemerintah Pusat telah menyelesaikan Rancangan Teknokratik RPJMN Tahun 2025-2029 sebagai tahapan penting dari RPJPN Tahun 2025-2045 karena menjadi RPJMN tahap pertama pencapaian target pembangunan dalam RPJPN dan arah kebijakan Teknokratik RPJMN 2025-2029 yaitu penguatan fondasi transformasi.

Dan, sebagai strategi dalam melaksanakan pencapaian sasaran visi Indonesia Emas 2045, penguatan fondasi transformasi tersebut dijabarkan kedalam beberapa arah kebijakan, yaitu:

1. Transformasi Sosial, pemenuhan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.

2. Transformasi Ekonomi, hilirisasi SDA serta penguatan riset, inovasi, dan produktivitas tenaga kerja.

3. Transformasi Tata Kelola, kelembagaan tepat fungsi dan kolaboratif, peningkatan kualitas ASN, regulasi yang efektif,digitalisasi pelayanan publik, peningkatan integritas partai politik dan pemberdayaan masyarakat sipil.

4. Keamanan Daerah Tangguh dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah, perwujudan keamanan dan stabilitas daerah yang tangguh, peningkatan kapasitas fiskal daerah, serta penguatan pengendalian inflasi daerah.

5. Ketahanan Sosial, Budaya dan Ekologi, memperkuat ketahanan sosial, budaya dan ekologi sebagai landasan dan modal dasar pembangunan.

Menyikapi hal tersebut, Kabupaten Pesawaran juga telah menyusun Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Pesawaran Tahun 2025-2045 yaitu PESAWARAN MAJU BERKILAU, yang merupakan manifestasi dari Kabupaten Pesawaran Maju, Berdaya Saing, Berkelanjutan, dan Unggul.

 

Berkenaan kebijakan pembangunan Kabupaten Pesawaran yang harus disinergikan dan dilaksanakan pada Tahun 2024 dan 2025, diantaranya:

1. Peningkatan Iklim Investasi dan Berusaha yang Kondusif.

2. Pemerataan Infrastuktur Wilayah secara Berkelanjutan dan Berkualitas.

3. Peningkatan Kualitas SDM yang Sehat Jasmani dan Rohani, Cerdas, Unggul dan Berdaya Saing.

4. Mewujudkan Desa Mandiri sebagai Titik Berat Pembangunan berbasis Kemasyarakatan dan Potensi Lokal.

5. Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Layanan Publik yang Berkinerja Tinggi.

“Saya berharap rencana kerja yang diusulkan benar-benar merupakan isu strategis pembangunan di Kecamatan Kedondong dan Way Khilau serta program atau kegiatan prioritas dan mendesak yang ada di wilayah kerja saudara masingmasing, serta merupakan hasil kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara hasil Musrenbang Kecamatan Tahun 2025,” harapnya.

Ditegaskan, hasil kesepakatan tersebut selanjutnya masih memerlukan proses sinkronisasi dengan Rencana Kerja Tingkat Kabupaten yang akan dipertajam dalam Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang Kabupaten yang rencananya akan dilaksanakan pada Bulan Maret mendatang.

Pada kegiatan tersebut, sejumlah usulan disampaikan masing-masing kecamatan agar nantinya dapat dimasukan pada skala prioritas dan direalisasikan. Menanggapi hal tersebut, Ajiz salah seorang warga setempat mengatakan bahwa Musrenbang tersebut memang harus selaras dengan program pembangunan pemerintah kabupaten sehingga dapat diwujudkan.

 

“Apa yang disampaikan Pak Bupati sangat jelas,  jadi kedepan pemerintah desa dan kecamatan tinggal menyelaraskan saja agar apa yang menjadi usulan dapat sinergi dengan pola pembangunan pemkab,” kata dia.

 

Oleh: Sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *