Sebulan 26 Tersangka Diamankan Polres Pesawaran

PESAWARAN-(PeNa), Kurun waktu sebulan yakni Agustus 2019, sedikitnya 26 tersangka pelaku dari berbagai kejahatan diamankan Polres Pesawaran.
Hal tersebut terungkap pada konferensi pers hasil Ops Antik Krakatau 2019 yang dilakukan oleh Wakapolres Pesawaran Kompol Handak Prakasa Qolbi di Mapolres setempat, Jumat (30/08/2019).
“Hasil ops antik krakatau 2019 yang dilakukan pada bulan Agustus 2019, Polres Pesawaran telah mengamankan 18 tersangka narkoba berikut barang buktinya dari 16 perkara. Seluruhnya sedang menjalani proses hukum dengan pemeriksaan intensif oleh penyidik, ” kata dia.
Menurutnya, dari barang bukti narkoba sebanyak 86,56 gram sabu-sabu dan beberapa barang bukti lain seperti narkoba jenis gorila, setidaknya kepolisian telah menyelamatkan 2.251 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.
Ia juga menjelaskan, selain pelaku penyalahgunaan narkoba, pihak kepolisian pun telah mengungkap kejahatan lain dengan mengamankan delapan tersangka dari enam perkara.
“Polres Pesawaran juga mengamankan delapan tersangka dari enam perkara dengan barang buktinya. Ada pelaku persetubuhan anak dibawah umur, ada penganiayaan terhadap anak dibawah umur dan pencurian dengan pemberatan. Untuk tindak pidana curas, alkhamdulillah nihil, ” jelas dia.
Kompol Handak Prakasa Qolbi juga mengaku sangat prihatin dengan sering terungkapnya pelaku kejahatan pada anak dibawah umur, dimana hampir setiap bulan ada perkara tindak pidana kejahatan yang menimpa pada anak dibawah umur.
“Kasihan, anak-anak menjadi korban pelaku kejahatan. Mereka kehilangan masa depan, karena secara psikologis pasti mengalami trauma. Di Pesawaran, hampir setiap bulan kita ungkap. Artinya, pelaku kejahatan pada anak selalu ada, ” tutur dia.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.