PESAWARAN-(PeNa), Unit Reskrim Polsek Tegineneng Polres Pesawaran mengamankan pelaku begal berinisial Mr warga Dusun Induk RT 001/RW002 Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng dirumahnya, Kamis (07/01/2021).
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bahwa ungkap kasus tersebut berdasarkan LP/B-433/XII/2020/SPK/POLDA LAMPUNG/RES PESWARAN/ SEK TEGINENENG Tanggal 29 Desember 2020 Tentang Pencurian dengan kekerasan dan LP/B 434/XII/2020 / SPK / POLDA LAMPUNG / RES PSW / SEK TEGINENENG Tanggal 30 Desember 2020 Tentang Pencurian dengan kekerasan.
“Kepada penyidik, terduga pelaku Mr dan Dn diduga telah melakukan aksi kejahatan tersebut lebih dari satu kali, artinya memang sudah berulang kali dan sudah meresahkan masyarakat,” kata dia.
Ia menerangkan, bahwa pada Selasa tanggal 29 Desember 2020 sekiranya pukul 16.00 WIB di Jalan lintas Metro Tegineneng tepatnya di Dusun Jambu Alas Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng, korban yang mengendarai sepeda motor berteduh karena hujan.
Kemudian, dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor beat tanpa plat nomor polisi menghampiri ikut berteduh. Lalu,salah seorang dari pelaku menodongkan pisau memaksa meminta handphone dan uang kepada korban. Setelah kejadian,korban melapor ke Polsek Tegineneng.
“Setelah menerima LP, lalu petugas meminta keterangan ke beberapa saksi dan korban. Tidak lama, petugas mengamankan pelaku Mr dirumahnya namun satu pelaku berinisial Dn kabur dan masuk DPO,” ungkap dia.
Petugas masih terus memburu Dn yang kabur, lalu pelaku Mr dan barang bukti berupa 1(satu) bilah pisau bergagang kayu warna hitam panjang 25 cm dan 1 (satu) Buah kotak Handphon Iphone telah diamankan di Mapolsek Tegineneng guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
“Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara. Dan, kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar kalau berhenti jangan ditempat yang sepi, carilah tempat yang ramai sehingga tidak membuka peluang para pelaku kejahatan, ” tegas dia.
Oleh: sapto firmansis






