Terlibat Narkoba, Polisi Amankan Pemuda Tuna Karya

 

P E S A W A R A N – (PeNa), Diduga terlibat narkoba, SP (22) pemuda tuna karya asal Jalan Way Ratai, Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin diamankan petugas Satresnarkoba Polres Pesawaran dirumahnya, Sabtu (14/01/2023).

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Widodo Prasojo mengatakan bahwa pemuda tersebut diamankan petugas ketika kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Berawal dari informasi masyarakat tentang kerapnya yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba dirumahnya, kemudian anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pesawaran bergerak melakukan penyelidikan dilapangan, ” kata dia.

Lalu, lanjutnya, saat dilakukan penggrebekan pada rumah tersebut diketahui pelaku SP sedang mengkonsumsi narkoba dan langsung diamankan berikut barang buktinya berupa 1 (satu) buah serokan dari sedotan bening, 1 (satu) buah kotak plastik bekas permen, 1 (satu) unit Hp Merek Oppo warna putih dan 1 (satu) unit Hp Merek Samsung warna hitam serta 6 (enam) bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 3,20 Gram.

“Setelah diyakini dan melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP, kemudian kami mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 3,20 Gram dengan modus operandi barang bukti ditemukan diatas meja rumah tersangka tersebut (SP),” jelas Iptu Widodo Prasojo.

Untuk mempermudah pemeriksaan, tersangka SP dan barang buktinya diamankan di Mapolres Pesawaran. Atas perbuatannya tersangka SP telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup; minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun kurungan.

Menanggapinya, salah satu Tokoh Adat Pesawaran Erland Syofandi mengapresiasi upaya Polres Pesawaran yang terus mencegah dan tidak segan menindak para pelaku pengedar narkoba di Bumi Andan Jejama.

“Sebagai masyarakat, kami sangat mengapresiasi Polres Pesawaran yang terus berupaya dengan berbagai inovasinya dalam menjaga kamtibmas. Tindakan tegas pada para pengedar narkoba juga sangat diharapkan masyarakat sehingga meminimalisir ruang gerak narkoba di Bumi Andan Jejama, ” kata dia.

Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.