Tuntut kenaikan Gaji, Puluhan Satpam Villa Citra di PHK Sepihak

BANDARLAMPUNG (PeNa)– Ditengah pandemi covid-19, PT Citra Lestari Indah Perkasa perusahaan keamanan perumahan elit Villa Citra Bandarlampung, diduga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), secara sepihak petugas keamanan (satpam) sebanyak 51 karyawan.

Salah satu petugas keamanan Villa Citra yang enggan menyebutkan namanya menceritakan, dirinya bersama lima puluh karyawan lainnya dipecat secara sepihak oleh pihak perusahaan kemanan perumahan Villa Citra. PHK ini dilakukan oleh perusahaan  setelah mereka menuntut kenaikan gaji ke disnaker kota Provinsi Lampung sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR).

“Tanpa adanya kompromi dengan kami sebelumnya, tiba-tiba ada surat PHK dari Perusahaan yang mengatasnamakan paguyuban warga perumahan Villa Citra,” kata salah satu petugas keamanan Vila Citra, Sabtu (20/6).

Sementara itu, petugas kemananan lainnya menyebutkan dirinya sudah menjadi karyawan di perusahaan tersebut selama puluhan tahun. Mereka menuntut pesangon dari perusahaan tersebut.

“Dari total 61 petugas keamanan yang ada di villa citra tersebut, yang di PHK sebanyak 51 orang. Dan kami meuntut pesangon dari perusahaan PT CLIP, sebab kami sudah menjadi petugas keamanan disana rata-rata diatas sepuluh tahun,” kata dia.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan belum berhasil di konfirmasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.