Antisipasi Kecelakaan Nataru: 65 Titik Rawan di Lampung Dapat Perhatian Khusus

Bandar Lampung – (PeNa), Dalam persiapan menyambut momen Natal dan Tahun Baru, Provinsi Lampung intensif mengantisipasi potensi kecelakaan dengan fokus pada 65 titik rawan di jalur-jalur arteri.

 

Bacaan Lainnya

Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Medyanta, mengungkapkan bahwa langkah-langkah antisipatif tersebut difokuskan di luar jalan tol, khususnya di jalur arteri yang tersebar di seluruh Kabupaten dan Kota di Lampung.

 

Langkah preventif ini menjadi sorotan utama, mengingat titik rawan kecelakaan teridentifikasi paling banyak di Kabupaten Lampung Selatan.

 

“Ada sudah dilakukan, tapi ini lebih dari pada di luar jalan tol, artinya, di jalur arteri. Sedangkan untuk di jalan tol sendiri relatif aman,” ujarnya saat dimintai keterangan, Kamis (21/12/2023).

 

Medyanta menjelaskan, titik rawan kecelakaan itu teridentifikasi paling banyak berada di Kabupaten Lampung Selatan dengan 13 lokasi, antara lain di Jalur Lintas Tengah (Jalinteng) Km 16/17 Pemanggilan Nataru dan Jalinteng Km 21/22 Tarahan, Kecamatan Katibung.

 

Kemudian sebaran titik rawan kecelakaan disusul di Kota Bandar Lampung dan Tulang Bawang masing-masing 6 lokasi; Pesawaran, Lampung Tengah, Lampung Barat (5 lokasi); Kota Metro, Way Kanan (4 lokasi); Mesuji, Tulang Bawang Barat, Lampung Utara, Tanggamus, Lampung Timur (3 lokasi), dan Pringsewu (2 lokasi).

 

“Beberapa spot titik yang sering terjadi kecelakaan seperti Tanjakan Tarahan, lalu seperti di beberapa lokasi di Tulang Bawang dan Mesuji,” terang Dirlantas.

 

Guna mengantisipatif titik rawan berpotensi menimbulkan kecelakaan tersebut, Medyanta menyampaikan, pihaknya telah memasang sejumlah imbauan, salah satunya di pintu masuk dan keluar Pelabuhan Bakauheni.

 

Selain itu, kepolisian bersama stakeholder terkait terlibat dalam kegiatan Operasi Lilin Krakatau 2023 akan melaksanakan patroli rutin, hingga ditempatkan di lokasi titik rawan.

 

“Mapping lokasi rawan kecelakaan ini merupakan titik-titik jenuh pengendara saat melintasi wilayah hukum Polda Lampung,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut Medyanta mengimbau, agar para pemudik hendak pulang ke kampung halaman maupun berlibur selama Nataru, itu dapat menyiapkan kondisi fisik dalam keadaan prima hingga kesiapan kendaraan.

 

Terutama, agar terus berkendara dengan tertib sesuai peraturan lalu lintas berlalu, hingga segera beristirahat tatkala kondisi fisik mulai merasa kelelahan.

 

“Jangan memaksakan diri ingin cepat-cepat sampai lokasi tujuan, tapi harus disesuaikan dengan kondisi tubuh masing-masing. Kelelahan bisa menimbulkan hilang konsentrasi, hingga berakibat kecelakaan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *