Polsek Teluk Betung Selatan Resmi Jadi Polsek Bumi Waras, Ini Alasannya

BANDARLAMPUNG – (PeNa), Ada yang berubah di sudut Kota Bandar Lampung. Papan nama Polsek Teluk Betung Selatan kini berganti menjadi Polsek Bumi Waras. Pergantian itu bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari penataan struktur organisasi di tubuh Polda Lampung.

Perubahan nomenklatur tersebut merujuk pada Keputusan Kapolda Lampung Nomor: Kep/57/II/2026 tanggal 9 Februari 2026 tentang perubahan nama empat Polsek di jajaran Polda Lampung.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, membuka langsung tirai papan nama baru itu pada Senin (2/3/2026) sore. Momentum peresmian dirangkai dengan Safari Ramadan dan buka puasa bersama anak yatim piatu di Mako Polsek setempat.

Di balik seremoni sederhana itu, tersimpan pesan penyesuaian dan penguatan layanan.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Alfret menegaskan perubahan tersebut bukan sekadar mengganti identitas visual.

“Perubahan nama ini merupakan tindak lanjut Keputusan Kapolda Lampung Nomor 57/II/2026 tanggal 9 Februari 2026. Ini bukan hanya pergantian nama, tetapi bagian dari penyelarasan struktur organisasi dengan menyesuaikan nama Polsek mengikuti nama kecamatan,” ujar Alfret.

Penyelarasan Nama, Perkuat Pelayanan dan Sinergi

Menurutnya, penyamaan nomenklatur Polsek dengan nama kecamatan bertujuan memudahkan masyarakat mengakses layanan kepolisian sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Dengan nama yang selaras, diharapkan masyarakat semakin mudah dalam mengakses pelayanan kepolisian. Selain itu, kolaborasi antara Polsek, Camat, Danramil, serta para tokoh masyarakat akan semakin kuat dalam menjaga kamtibmas,” jelasnya.

Ia juga meminta jajaran Polsek Bumi Waras menjadikan perubahan ini sebagai energi baru dalam bekerja.

“Jadikan momentum ini untuk meningkatkan profesionalisme, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi) sesuai tugas pokok Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Segera lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui perubahan ini,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *