BANDAR LAMPUNG – (PeNa), Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menepis isu adanya pembayaran tebusan terkait razia narkoba di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada 9 November 2024.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami pastikan semua berjalan sesuai prosedur. Tidak ada yang dibebaskan karena alasan lain selain hasil pemeriksaan yang telah melalui tahapan assesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT),” ujar Kombes Pol Irfan Nurmansyah, Minggu (17/11/2024).
Dari hasil razia yang melibatkan tujuh lokasi THM tersebut, sebanyak 14 orang dinyatakan positif amphetamin dan methamphetamin.
Berdasarkan hasil assesmen, empat orang menjalani rehabilitasi rawat inap selama dua bulan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ), sementara 10 lainnya menjalani rawat jalan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
“Adapun untuk mereka yang urinenya terdeteksi positif benzodiazepine (obat keras), sebanyak empat orang menjalani rawat jalan selama enam bulan di Yayasan Rehabilitasi Cahaya Putra Selatan,” tambahnya.
Razia di Tujuh THM Bandar Lampung
Razia pada 9 November 2024 digelar di tujuh lokasi THM di Bandar Lampung, yakni De’Amore KTV, Tanaka KTV & Lounge, Vill House, Hevn, Nudi Eat Drink Leisure, Master Piece, dan Bonanza. Dalam operasi ini, seluruh pengunjung dan pemandu lagu menjalani tes urine.
Dari total 28 orang yang dibawa ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lanjutan, hasil tes menunjukkan bahwa 10 orang negatif dan langsung dipulangkan.
“Kami mohon dukungan semua pihak agar bersama-sama memberantas peredaran narkoba. Tindakan tegas ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan Lampung yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Pol Irfan.
Operasi ini juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat hisap sabu di De’Amore KTV, serta menangkap beberapa pengunjung yang dinyatakan positif narkoba.
Dengan bantahan ini, Polda Lampung berharap masyarakat tetap mendukung upaya pemberantasan narkoba demi keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung.






