BANDARLAMPUNG – (PeNa), Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga data pribadi dan tidak sembarangan membagikannya kepada pihak lain.
Imbauan ini muncul setelah maraknya laporan penipuan dengan modus pelaku mengaku sebagai petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat menerima telepon dari nomor tak dikenal.
“Jangan mudah memberikan informasi pribadi yang dapat disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab,” ujar Umi pada Minggu (17/11/2024).
Saat ini, Polda Lampung masih melakukan penelusuran terkait kasus tersebut dan terus menerima laporan masyarakat.
“Kami sedang mengumpulkan informasi dari masyarakat terkait dugaan penipuan ini,” tambah Umi.
Salah satu korban, Veri, warga Kecamatan Kemiling, mengaku menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal pada Sabtu (16/11/2024).
Pelaku, seorang pria, mengaku sebagai petugas DJP dan bahkan menggunakan foto profil dengan logo DJP.
“Dia mengaku petugas DJP dan mengirimkan data nomor NPWP saya. Data yang dikirim memang benar, termasuk alamat dan email saya,” ungkap Veri.
Hal serupa dialami Riduan, warga Kecamatan Tanjung Senang. Pekerja media ini juga dihubungi seseorang yang mengaku sebagai petugas pajak.
“Yang mengejutkan, data yang dia sebutkan semuanya benar, mulai dari NIK hingga NPWP,” ujar Riduan.
Polda Lampung mengimbau masyarakat segera melapor jika mengalami kejadian serupa untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban.






