Lampung Selatan – (PeNa), Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M Panggabean, meninjau kesiapan pengawasan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Pelabuhan Merak dan Bakauheni. Langkah ini bertujuan mencegah penyelundupan barang ilegal, baik hewan, ikan, tumbuhan, maupun produk pangan yang berpotensi merusak ekosistem dan membahayakan kesehatan masyarakat.
“Pengawasan ini penting untuk mencegah penyelundupan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang dapat membahayakan,” ujar Sahat di Pelabuhan Merak, Rabu (11/12).
Sahat memastikan fasilitas karantina, petugas, dan peralatan deteksi di dua pelabuhan itu sudah siap mencegah masuknya barang berbahaya yang dapat mengganggu ketahanan pangan dan ekosistem Indonesia.
Lonjakan Arus Penumpang dan Barang
Volume penumpang di Pelabuhan Merak dan Bakauheni diperkirakan melampaui 3 juta orang selama libur Nataru, berdasarkan data PT ASDP Indonesia Ferry. Selain itu, peningkatan signifikan diprediksi terjadi pada kendaraan pribadi dan truk pengangkut barang.
“Kesiapsiagaan seluruh pihak sangat penting. Kami telah menambah petugas yang siaga 24 jam untuk memeriksa barang penumpang dan pengusaha,” tegas Sahat.
Upaya Pengawasan dan Pencegahan
Sepanjang 2024, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten mencatat 58 kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan. Sementara di Lampung, terdapat 47 kasus serupa. “Keamanan pangan menjadi prioritas, apalagi kebutuhan masyarakat meningkat menjelang libur Nataru,” kata Sahat.
Untuk meningkatkan pengawasan, Barantin menggunakan teknologi seperti pemindaian X-ray dan pemeriksaan langsung terhadap barang bawaan penumpang serta truk pengangkut. Selain itu, Barantin menggandeng ASDP dan instansi terkait untuk memastikan tidak ada celah bagi penyelundupan.
“Kami juga melibatkan masyarakat untuk melaporkan indikasi kegiatan ilegal,” tambah Sahat.
Edukasi dan Mitigasi Kendala
Barantin turut menyediakan layanan informasi bagi pengusaha dan penumpang agar memahami pentingnya persyaratan karantina. Langkah ini diharapkan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan dan mencegah penyelundupan.
Meski demikian, pengawasan menghadapi tantangan berupa modus baru penyelundupan yang memanfaatkan celah pemeriksaan. Namun, Sahat optimis langkah preventif yang diterapkan mampu menekan kasus penyelundupan.
“Dengan langkah ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya karantina dalam melindungi negeri dari ancaman penyakit dan hama,” tutup Sahat.






