Bawaslu Lampung Intensif Awasi Pemilu Serentak 2024, Temukan Beragam Kendala di TPS

BANDAR LAMPUNG – (PeNa), Bawaslu Provinsi Lampung gencar melakukan pengawasan guna memastikan kelancaran tahapan puncak Pemilu Serentak 2024.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang selama masa tenang.

Bacaan Lainnya

Anggota Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menertibkan 90.910 APK yang tersebar di seluruh kabupaten/kota bersama tim pemerintah daerah dan Satpol PP.

“Kami ingin memastikan suasana yang tenang, kondusif, dan bebas dari pengaruh kampanye selama masa tenang,” ujar Hamid pada Rabu, 27 November 2024.

Penertiban ini dilaksanakan pada 24 hingga 26 November 2024.

Beragam Kendala di TPS

Namun, pada hari pemungutan suara 27 November 2024, pengawas pemilu menemukan berbagai kendala di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Beberapa masalah utama yang muncul meliputi kekurangan surat suara, surat suara tertukar, surat suara rusak, hingga intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.

“Kami menemukan kekurangan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati/Walikota di TPS yang tersebar di 10 kabupaten/kota, termasuk Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur. Kami segera berkoordinasi dengan penyelenggara untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Hamid.

Selain itu, insiden surat suara tertukar terjadi di empat kabupaten, yakni Lampung Selatan, Lampung Timur, Pringsewu, dan Mesuji, dengan kasus tertinggi di Mesuji yang melibatkan 29 TPS.

“Kami memastikan agar kesalahan ini tidak terulang dan mendorong penyelenggara untuk segera mengambil langkah perbaikan,” tambahnya.

Di Kabupaten Lampung Barat, ditemukan sejumlah surat suara yang rusak atau robek.

Bawaslu menginstruksikan agar surat suara rusak dipisahkan dan tidak digunakan dalam proses pemungutan suara.

Kejadian Lain yang Mengganggu Proses Pemilu

Selain masalah teknis, beberapa TPS juga menghadapi tantangan lain, seperti kelebihan surat suara, surat suara yang salah masuk kotak, hingga pemindahan lokasi TPS akibat cuaca buruk.

Di salah satu TPS di Kota Metro, seorang warga yang mengaku sebagai pemantau Pilkada tanpa memiliki izin resmi berusaha memasuki area TPS.

Insiden ini ditangani dengan pendekatan persuasif oleh pengawas dan petugas KPPS.

Bawaslu Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Pemilu

Menghadapi berbagai kendala, Bawaslu memberikan saran perbaikan kepada KPPS dan terus memantau potensi pelanggaran yang dapat menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Proses pengawasan akan dilanjutkan hingga tahap rekapitulasi suara selesai, dengan pembaruan data secara berkala.

“Kami berkomitmen menjaga integritas pemilu serentak 2024 di Lampung. Koordinasi dengan seluruh pihak terus dilakukan untuk memastikan semua proses berjalan sesuai aturan,” pungkas Hamid.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.