KPU Pesisir Barat Tetapkan Dedi Irawan-Irawan Topani Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

PESISIR BARAT – (PeNa), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesisir Barat resmi menetapkan pasangan Dedi Irawan dan Irawan Topani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat periode 2025-2030.

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Sartika, Pekon Walur, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa (6/2/2025).

Bacaan Lainnya

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Pesisir Barat Miftah Parid, Ketua Bawaslu Pesisir Barat Qodrat, unsur Forkopimda, serta perwakilan partai politik pengusung.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 04/2025, pasangan Dedi Irawan dan Irawan Topani dinyatakan unggul dalam Pilkada 2024 dengan perolehan 48.903 suara atau 51,89% dari total suara sah.

Dalam sambutannya, Bupati terpilih Dedi Irawan menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU Pesisir Barat yang telah bekerja secara maksimal dan transparan dalam menyelenggarakan Pilkada. Ia juga mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah mempercayakan kepemimpinan daerah kepadanya.

“Saya sangat berterima kasih kepada KPU Pesisir Barat yang telah bekerja dengan maksimal dan transparan. Untuk masyarakat Pesisir Barat, saya juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk membangun Pesisir Barat lebih maju lagi,” ujar Dedi Irawan.

Sementara itu, pihak KPU Pesisir Barat menyatakan bahwa hasil pleno ini telah dibuat dalam 15 rangkap, yang salah satunya akan diserahkan kepada DPRD Pesisir Barat.

“Hasil pleno ini akan kami serahkan ke DPRD Pesisir Barat. Untuk proses pelantikan, kewenangannya berada di tangan DPRD,” ujar perwakilan KPU Pesisir Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.