Jakarta (PeNa), Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali menguat menjelang Pilkada 2026. Tingginya biaya politik dan maraknya praktik transaksional mendorong kembali dibahasnya opsi pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Isu tersebut mengemuka dalam Simposium Nasional Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bertajuk “Pilkada dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” yang digelar Rabu (14/1/2026) di Press Club Indonesia,
Gambir, Jakarta Pusat.
Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi menegaskan demokrasi tidak boleh dimaknai semata-mata sebagai pemilihan langsung. Menurutnya,
Demokrasi Pancasila juga menempatkan stabilitas pemerintahan, kualitas kepemimpinan, dan efektivitas pembangunan daerah sebagai ukuran penting.
“Demokrasi tidak cukup hanya dilihat dari prosedur pencoblosan, tetapi dari hasil kepemimpinan yang dihasilkan,” ujar Yuddy.
Ia menilai mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada masa sebelum reformasi memiliki keunggulan dalam menjaga stabilitas dan kesinambungan kebijakan. Meski demikian, model tersebut harus dirancang ulang agar lebih transparan dan akuntabel.
Pandangan itu diperkuat Guru Besar Ilmu Pemerintahan STIK-PTIK Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto. Ia menyebut persoalan utama Pilkada saat ini bukan soal langsung atau tidak langsung, melainkan lemahnya kaderisasi dan rekrutmen elite politik.
“Pemilihan lewat DPRD dulu lebih menekankan kapasitas administratif dan efisiensi biaya. Ini pelajaran penting jika ingin menekan politik uang,” jelas Albertus.
Sementara itu, Guru Besar FISIP UMJ Prof. Dr. Taufiqurokhman mengingatkan bahwa Pilkada langsung tetap memberikan legitimasi kuat karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Namun ia menilai diskursus pemilihan lewat DPRD tetap relevan untuk dibahas secara objektif.
“Yang terpenting, kedaulatan rakyat harus tetap terjaga dalam sistem apa pun,” ujarnya.
Simposium Nasional SMSI menyimpulkan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD dapat menjadi alternatif kebijakan, dengan syarat dirancang secara demokratis, transparan, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila.






