Konflik Gajah Memanas, Wisata Way Kambas Ditutup Sementara

Lampung Timur – (PeNa), Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) resmi menutup sementara seluruh objek wisata alam di kawasan TN Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur. Kebijakan ini diambil untuk memaksimalkan penanganan konflik gajah liar yang belakangan mendapat atensi luas dari masyarakat.

Penutupan sementara tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE.105/T.11/TU/HMS.01.08/B/01/2026. Objek wisata ditutup mulai Jumat, 16 Januari 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Meski demikian, kegiatan penelitian, pendidikan, dan magang tetap diperbolehkan.

Bacaan Lainnya

Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, mengatakan keputusan ini bukan tanpa alasan. Keterbatasan sumber daya manusia menjadi faktor utama sehingga seluruh personel perlu difokuskan pada upaya mitigasi konflik satwa liar, khususnya gajah.

“Saat ini prioritas kami adalah penanganan dan penanggulangan konflik gajah liar yang membutuhkan konsentrasi penuh dari seluruh petugas di lapangan,” ujar Zaidi.

Menurutnya, aktivitas wisata berpotensi menyita tenaga petugas yang seharusnya difokuskan untuk pengamanan satwa dan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan taman nasional.

“Dengan jumlah personel yang terbatas, kami harus mengambil langkah strategis agar penanganan konflik berjalan optimal dan tidak terbagi dengan kegiatan wisata,” tegasnya.

Zaidi menambahkan, penutupan sementara ini juga sebagai bentuk tanggung jawab pengelola kawasan konservasi dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan wisata dan perlindungan satwa liar.

“Keselamatan manusia dan kelestarian gajah menjadi pertimbangan utama kami. Ini langkah sementara, namun sangat penting,” jelas Zaidi.

Ia pun meminta pengertian dari masyarakat dan calon wisatawan atas kebijakan tersebut, sembari memastikan TNWK akan kembali dibuka setelah kondisi dinilai aman dan personel mencukupi.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami kebijakan ini. TN Way Kambas akan kembali dibuka untuk wisata setelah situasi dinilai kondusif,” pungkasnya.

Penutupan ini sekaligus menegaskan komitmen Balai TNWK dalam menjalankan pengelolaan wisata alam sesuai regulasi serta memastikan upaya konservasi satwa tetap menjadi prioritas utama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *