Dugaan Pungli Pembuatan Prona PTSL Oleh Kepala Pekon Sirnagalih Ulu Belu Tanggamus

TANGGAMUS ( PeNa) – Kepala Pekon Sirnagalih, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus diduga melakukan pungli pembuatan sertifikat Prona PTSL terhadap warganya.

Oknum yang berinisial BA itu memanfaatkan pangkat dan jabatannya selaku kepala pekon guna meraup pundi-pundi rupiah dari warganya sendiri.

Bacaan Lainnya

Diduga pungli ini juga disertai dengan beberapa kwitansi pembayaran yang ditandatangani langsung oleh oknum kepala Dusun Begelung berinisial ED.

Dalam kwitansi tersebut terdapat nominal rupiah yang telah dibayar oleh warga mulai dari Rp 200 – 600 ribu dengan keterangan untuk membayar pembuatan sertifikat tanah.

Warga pun merasa resah dengan adanya dugaan pungli ini dan akan melaporkan ke aparat penegak hukum.

“Semoga penegak hukum segera bertindak karena merugikan masyarakat,” ujar salah satu warga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.