Eva Dwiana Pertama Daftar Balon Walikota dari PDI-P

BANDARLAMPUNG (PeNa) – Eva Dwiana, yang saat ini menjabat sebagai Walikota Bandarlampung, menjadi pendaftar pertama sebagai calon Walikota dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Pengambilan formulir pendaftaran balon Walikota dilakukan di Kantor DPC PDI-Perjuangan Kota Bandarlampung pada Selasa (23/04/2024).

Bacaan Lainnya

Proses pengambilan berkas penjaringan calon Walikota Eva Dwiana diwakili oleh Lission Officer (LO) bernama Roni.

Roni, yang mewakili Eva Dwiana, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari proses pendaftaran balon Walikota di DPC PDI-Perjuangan.

“Saya mewakili Ibu Walikota, Eva Dwiana, dalam pengambilan berkas pendaftaran calon Walikota. Saat pengembalian berkas, Ibu langsung yang akan mengantarkan,” ujar Roni.

Ketua tim penjaringan Walikota dan Wakil Walikota DPC PDI-Perjuangan Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta, menjelaskan bahwa pengambilan berkas pendaftaran dapat diwakilkan, tetapi pada saat pengembalian berkas, yang bersangkutan harus hadir.

“Hari ini, Selasa (24/04/2024), incumbent Walikota Bandarlampung Eva Dwiana melalui LO-nya mengambil formulir berkas pencalonan Walikota di DPC PDI-Perjuangan.

Tim penjaringan telah menerima berkas tersebut, dan saat pengembalian, yang bersangkutan harus hadir,” kata Dedi Yuginta.

Ketika ditanya tentang peluang Eva Dwiana untuk mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI-Perjuangan, Dedi menegaskan bahwa meskipun Eva Dwiana merupakan kader terbaik PDI-Perjuangan, keputusan rekomendasi tetap berada di tangan DPP PDI-Perjuangan.

“Eva Dwiana adalah kader PDI-Perjuangan, dan kami hanya bertugas dalam proses verifikasi berkas. Keputusan mengenai rekomendasi berada pada DPP, sedangkan kewenangan fit and proper test berada di DPD. Jadi, soal rekomendasi sepenuhnya merupakan urusan DPP”. tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.