Evakuasi Dramatis Harimau Sumatera di Lampung Barat, Luka Jerat di Pinggang dan Kaki Butuh Perawatan Intensif

Lampung Barat – (PeNa), Evakuasi dramatis seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) terjadi di tengah hutan perkebunan kopi Pemangku Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Selasa (28/10/2025) pagi.

Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Polres, dan Kodim 0422 Lampung Barat berhasil mengevakuasi harimau jantan dewasa tersebut setelah beberapa hari memantau perilakunya. Warga setempat sebelumnya hidup dalam ketakutan karena satwa ini diduga memangsa seorang petani bernama Misri (60).

Bacaan Lainnya

Proses evakuasi berjalan penuh ketegangan. Medan yang licin dan hujan sempat menunda pengangkatan satwa ke lokasi aman. Meski lemas akibat luka jerat di pinggang dan kaki, harimau tetap waspada sepanjang proses penyelamatan.

“Petugas masih menunggu waktu yang tepat untuk mengevakuasi karena medan sulit dan cuaca tidak bersahabat,” ujar salah satu anggota tim gabungan.

Begitu dievakuasi, harimau langsung diperiksa oleh dokter hewan drh. Erni Suyanti dari Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS). Hasil pemeriksaan menunjukkan dua luka jerat: satu di pinggang yang cukup dalam dan satu di kaki akibat lilitan kawat. Terdapat juga luka gesekan ringan yang muncul saat proses evakuasi di lapangan.

“Kondisi harimau cukup baik dan responsif. Namun ada dua luka jerat di bagian kaki dan pinggang yang perlu penanganan intensif. Luka di pinggang sudah terbuka dan harus segera dirawat agar tidak terinfeksi,” jelas drh. Erni, Rabu (29/10/2025).

Selain perawatan medis, tim juga melakukan identifikasi menyeluruh untuk memastikan apakah satwa ini pernah terlibat konflik dengan manusia di wilayah Suoh, Bandar Negeri Suoh (BNS), atau Batu Brak. Analisis pola loreng, morfologi, dan uji DNA akan menentukan langkah konservasi selanjutnya.

“Kami akan lakukan identifikasi menyeluruh melalui pola loreng dan uji DNA. Dari hasil itu akan diketahui apakah harimau ini individu yang sama dengan yang pernah memangsa manusia di wilayah BNS, Suoh, atau Batu Brak,” tambah Erni.

Untuk sementara, harimau ditempatkan di lokasi karantina khusus untuk pemantauan dan perawatan intensif. Setelah pemeriksaan lengkap, laporan akan disusun ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen KSDAE, untuk menentukan apakah satwa bisa dilepasliarkan kembali atau perlu rehabilitasi lebih lama.

Evakuasi ini menjadi bukti keseriusan BBTNBBS dan instansi terkait dalam menekan konflik manusia dan satwa liar di Lampung Barat. Warga pun lega, karena satwa berbahaya ini akhirnya bisa diamankan.

Di balik drama evakuasi itu, terungkap bahwa harimau tersebut sebelumnya berhasil masuk ke kandang jebak yang dipasang petugas di lokasi perkebunan. Kandang jebak ini menjadi kunci keberhasilan penyelamatan, memastikan satwa dilindungi itu bisa ditangkap hidup tanpa menimbulkan risiko bagi manusia maupun dirinya sendiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.