Perambahan Liar Picu Konflik Harimau di TNBBS, Petani Tewas Dimangsa

LAMPUNG – (PeNa), Aktivitas perambahan liar di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) kembali menelan korban jiwa. Seorang petani ditemukan tewas dimangsa harimau.

Korban bernama Sudarso (59), warga Grobogan, Jawa Tengah. Ia dilaporkan hilang selama dua hari sebelum ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan hutan TNBBS, Senin (27/5/2025).

Bacaan Lainnya

Jasadnya ditemukan warga sekitar 50 meter dari gubuk tempat tinggalnya di Pekon Sukadamai, Air Hitam, Lampung Barat. Hanya bagian kepala yang masih utuh.

Korban diketahui membuka kebun secara ilegal bersama saudaranya di Register 468 Gunung Sekincau, zona rehabilitasi TNBBS. Mereka tinggal di gubuk terpisah.

Lokasi tersebut masuk dalam habitat harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang sensitif terhadap gangguan manusia, terutama akibat pembukaan lahan secara liar.

Petugas Balai Besar TNBBS menemukan jejak dan kotoran harimau di sekitar lokasi. Sampel kotoran kini sedang diuji DNA untuk memastikan identitas satwa.

Kepala Balai Besar TNBBS, Hifzon Zawahiri, menegaskan konflik ini dipicu oleh perambahan liar yang terus mengganggu ruang hidup satwa liar di kawasan konservasi.

“Setiap pembukaan lahan ilegal mempersempit habitat satwa dan meningkatkan risiko konflik. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga ancaman keselamatan,” jelasnya.

Data BBTNBBS mencatat lima kasus konflik harimau dan manusia terjadi sepanjang Februari 2024 hingga Januari 2025. Empat korban tewas dan satu orang terluka.

Kematian Sudarso menambah panjang daftar korban akibat pembukaan lahan ilegal. Perambahan tak hanya merusak ekosistem, tapi juga mengancam nyawa manusia.

Balai Besar TNBBS mengaku terus meningkatkan patroli rutin, memasang kamera pemantau, dan memperluas edukasi kepada masyarakat soal bahaya perambahan liar.

Warga sekitar menyuarakan keresahan atas insiden ini dan meminta pengawasan lebih ketat. Mereka khawatir konflik satwa akan terus meningkat jika dibiarkan. (Ms_Miun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *