Miris, Pria 40 Tahun di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Berkebutuhan Khusus

Bandar Lampung – (PeNa), Polresta Bandar Lampung menangkap seorang pria berinisial MS (47), warga Teluk Betung Selatan, atas dugaan tindakan asusila terhadap seorang anak di bawah umur berinisial AM (11).

Kasus ini terungkap setelah saksi merekam kejadian tersebut dan melaporkannya kepada keluarga korban.

Bacaan Lainnya

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung, Iptu Edi Shabara, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 6 Desember 2024, di sebuah lokasi yang sedang sepi.

“Dugaan perbuatan tersangka terungkap berkat rekaman video dari saksi yang kemudian diteruskan kepada pihak keluarga korban. Ini menjadi bukti penting dalam kasus ini,” jelas Iptu Edi.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban dan tersangka serta sebuah telepon genggam.

“Barang bukti ini menguatkan dugaan kami terhadap tersangka, yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Iptu Edi juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap anak, terlebih korban diketahui memiliki kebutuhan khusus.

“Anak-anak, terutama yang memerlukan perhatian khusus, seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari kita semua. Kami akan memastikan kasus ini diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kami berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera dan melindungi anak-anak dari tindakan serupa,” imbuh Iptu Edi.

Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan tindakan yang mencurigakan.

“Peran masyarakat sangat penting untuk membantu aparat menjaga lingkungan yang aman bagi anak-anak,” tutup Iptu Edi.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk memperhatikan keamanan dan kesejahteraan anak-anak, serta menjaga mereka dari segala bentuk ancaman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.