Modus Baru! Amunisi Ilegal Dijual di Platform Digital, Polda Lampung Bongkar Jaringan Antarprovinsi

Lampung – (PeNa), Polda Lampung mengungkap modus penjualan amunisi ilegal melalui platform digital dengan menyamarkan produk sebagai peralatan mekanik seperti mur, baut, hingga kunci pas.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pengungkapan ini hasil pengembangan dari kasus perakitan senjata api ilegal di wilayah Kota Bandarlampung beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

“Pelaku RK membeli amunisi dari platform digital. Barang dikemas seperti alat mekanik, namun deskripsi produk mencantumkan kaliber 5,56 mm dan lainnya,” ujarnya.

Menurut Helmy, deskripsi tersebut menjadi kode terselubung bagi pembeli. Dengan begitu, barang tetap bisa dijual bebas tanpa terdeteksi sistem keamanan platform digital.

 

Jejak Digital Ungkap Penjual di Purbalingga

Berdasarkan informasi itu, Tim Cyber Polda Lampung menelusuri jejak digital dan menangkap tersangka A di Purbalingga, Jawa Tengah, selaku pemasok amunisi ilegal.

“Melalui penyelidikan cyber, tim berhasil mendalami transaksi tersebut dan mengamankan pelaku yang diduga bagian dari jaringan penjualan amunisi secara daring,” ujarnya.

Selain A, polisi juga menangkap dua tersangka lain yakni RS dan RK. RK diketahui merakit senjata api rakitan sejak 2023 dan menjualnya ke konsumen.

 

Polisi Amankan Ribuan Amunisi dan Senpi Rakitan

Dalam penggerebekan di sejumlah lokasi, polisi menyita 8.353 butir amunisi berbagai kaliber, 1.044 selongsong peluru, dan empat pucuk senjata api rakitan.

Petugas juga mengamankan alat perakitan seperti mesin las, bor, peralatan modifikasi air gun, silencer, teleskop, silinder revolver, handphone, dan satu unit mobil.

Kapolda menegaskan, peredaran senjata dan amunisi ilegal melalui platform digital sangat rawan disalahgunakan untuk aksi kejahatan, khususnya pencurian bersenjata.

“Kejahatan bersenjata di Lampung sering melibatkan senpi ilegal. Kami terus menelusuri jaringan ini agar tidak menyebar lebih luas,” tegas Kapolda.

Polda Lampung kini memperketat pengawasan digital dan mengimbau platform daring untuk lebih selektif terhadap konten mencurigakan terkait senjata api ilegal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.