LAMPUNG – (PeNa), Polisi menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, yang dijadikan gudang sekaligus bengkel perakitan senjata api rakitan, Kamis (13/6/2025).
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan penggerebekan dilakukan setelah penyelidikan mendalam terkait peredaran senjata api ilegal yang meningkat di wilayah Lampung.
“Dari lokasi, ditemukan tiga pucuk airsoft gun yang telah dimodifikasi menjadi senjata api serta sejumlah alat untuk merakit senjata,” ujar Helmy di Mapolda Lampung, Kamis (26/6/2025).
Menurutnya, airsoft gun tersebut telah diubah agar bisa menembakkan amunisi tajam dengan mengubah laras serta menyesuaikan ruang peluru dengan ukuran senjata api asli.
“Airsoft gun ini dimodifikasi sedemikian rupa agar sesuai dengan selongsong amunisi kaliber tajam. Ini sangat berbahaya jika beredar bebas,” tegasnya.
Tiga orang berhasil diamankan dalam penggerebekan ini, masing-masing berinisial RK, A, dan ABT, yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.
“RK berperan sebagai perakit dan penjual airsoft gun modifikasi, A adalah pengecer amunisi, sedangkan ABT bertindak sebagai produsen atau penyuplai amunisi,” jelas Helmy.
Kapolda Lampung menegaskan pihaknya akan terus memburu jaringan peredaran senjata api ilegal hingga ke akar, karena membahayakan keamanan masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan pembuat dan pengedar senjata api ilegal ini akan terus kami kejar,” tutup Helmy.