Polres Lampung Selatan Bongkar 15 Kasus Narkoba Senilai Rp2,9 Miliar

LAMPUNG SELATAN – (PeNa), Polres Lampung Selatan mencatat prestasi gemilang dengan berhasil mengungkap 15 kasus peredaran narkotika selama periode 21 Oktober hingga 20 November 2024.

Dari operasi ini, sebanyak 22 tersangka, terdiri dari 19 pria dan 3 wanita, diamankan bersama barang bukti bernilai fantastis, mencapai Rp2,964 miliar.

Bacaan Lainnya

Dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Lampung Selatan pada Jumat (22/11/2024), Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin memaparkan detail pengungkapan ini.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi 2,71 kilogram sabu, 134,60 kilogram ganja, dan 201 butir ekstasi. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi langkah besar dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

“Keberhasilan ini tidak hanya menghentikan peredaran narkoba, tetapi juga menyelamatkan sekitar 339.450 jiwa dari ancaman bahaya narkotika,” ujar AKBP Yusriandi Yusrin.

Mayoritas pengungkapan kasus dilakukan di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, yang merupakan jalur strategis dan sering dimanfaatkan para pelaku untuk menyelundupkan narkoba.

“Area Pelabuhan Bakauheni terus menjadi fokus pengawasan kami karena merupakan titik utama pergerakan jaringan narkotika antarprovinsi,” jelasnya.

Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan sanksi mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati.

Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan, terutama di wilayah-wilayah rawan. Dukungan masyarakat juga sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba ini,” tambahnya.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polres Lampung Selatan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, menjadikan wilayah ini lebih aman dan terbebas dari jeratan barang haram.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.