PESISIR BARAT – (PeNa), Layanan administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Pesisir Barat kini semakin mudah diakses.
Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan, secara resmi meresmikan operasional Samsat Induk Pesisir Barat yang berlokasi di Jalan Lintas Liwa, Kecamatan Way Krui, pada Senin (26/5/2025).
Peresmian ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, M.M., jajaran Forkopimda, OPD Kabupaten Pesisir Barat, serta para camat se-Pesisir Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan bahwa kehadiran Samsat Induk ini menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat dan terjangkau.
“Dengan hadirnya Samsat Induk di Kabupaten Pesisir Barat, masyarakat tidak perlu lagi keluar dari wilayah kabupaten untuk mendapatkan pelayanan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, mudah, nyaman, dan efisien,” ujar Dedi.
Sementara itu, Kepala Samsat Pesisir Barat, Mustapa Kamil, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya Samsat Induk ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Lampung, Bupati Pesisir Barat, Polres dan Satlantas Pesisir Barat yang telah bersama-sama mewujudkan berdirinya Samsat Induk ini. Ini bukan hanya fasilitas, tapi wujud pelayanan nyata bagi masyarakat,” ucap Mustapa.
Dengan beroperasinya Samsat Induk Pesisir Barat, diharapkan proses administrasi kendaraan bermotor seperti pembayaran pajak dan pengurusan surat-surat kendaraan menjadi lebih efisien dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi. (Siti Parida)