JAKARTA – (PeNa), Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jalan Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa pagi (27/5). Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 11.00 WIB ini bertujuan menjalin silaturahmi sekaligus audiensi dengan jajaran pimpinan SMSI Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, KPK dan SMSI sepakat menjalin kerja sama strategis guna memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya di sektor usaha media siber di Indonesia.
Rombongan AKBU KPK dipimpin langsung oleh Kepala Satgas II, Roro Wide Sulistyowati, bersama tiga anggota timnya: Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah. Mereka disambut oleh Ketua Umum SMSI Firdaus, Sekjen H. Makali Kumar, SH, serta tim humas SMSI, Nasky dan Benny Hasibuan.
Dalam pemaparannya, Roro Wide menjelaskan bahwa pembentukan Direktorat AKBU merupakan langkah strategis untuk menanamkan budaya antikorupsi di lingkungan dunia usaha, termasuk industri media.
“Direktorat ini dibentuk untuk membangun kesadaran dan edukasi antikorupsi di sektor usaha, termasuk usaha media. Kami ingin mendengar masukan langsung dari SMSI agar upaya pencegahan ini bisa lebih tepat sasaran,” ungkap Roro.
Ia menambahkan, KPK terbuka terhadap masukan strategis dari SMSI, terutama terkait penyusunan regulasi perusahaan media siber, pengelolaan dana publik untuk publikasi, hingga program peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pers.
Ketua Umum SMSI Firdaus menyambut antusias kunjungan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa saat ini industri media tengah menghadapi tantangan berat akibat banjir informasi dari media sosial dan platform digital asing.
“SMSI yang berdiri sejak 2017, kini menaungi lebih dari 2.700 perusahaan media siber di seluruh Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk KPK, dalam upaya mencegah korupsi dan memperkuat integritas di lingkungan media,” jelas Firdaus.
Menurutnya, SMSI siap mendukung program edukasi antikorupsi dengan menggelar pelatihan, seminar, serta monitoring pelaksanaan program yang bersumber dari dana pemerintah, seperti publikasi, hibah peningkatan SDM, hingga UKW dan HPN.
“Kami berharap pertemuan ini menjadi awal dari kemitraan berkelanjutan yang dapat menciptakan ekosistem usaha media yang bersih dan berintegritas,” tutup Firdaus.
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen sinergi antara KPK dan SMSI dalam membangun industri media yang bebas dari praktik korupsi.






