Sat Lantas Polres Metro Ingatkan Bahaya  Kendaraan Over dimensi dan Overload

M E T R O -(PeNa), Satuan Lalulintas (Sat Lantas Polres Metro Polda Lampung mengingatkan bahaya kendaraan over dimensi dan overload secara door to door ditengah masyarakat dan pengguna jalan raya,Rabu (11/06/2025).

 

Kapolres Metro  AKBP Hangga Utama Darmawan melalui Kasat Lantas AKP Sulkhan mengatakan bahwa sosialisasi tentang bahaya kendaraan over dimensi dan overload tersebut sudah dimulai sejak 1 Juni dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025.

 

“Kegiatan ini kita laksanakan secara masif selama satu bulan penuh, untuk menyampaikan kepada masyarakat mengenai bahaya kendaraan Over dimensi dan overload  serta potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat ditimbulkan,” kata AKP Sulkhan.

 

“Adapun titik-titik lokasi yang menjadi sasaran sosialisasi meliputi  di Jalur Alternatif, perusahan, bengkel dan  expedisi,” imbuhnya.

 

Kegiatan dilakukan dengan cara membagikan leaflet, spanduk serta di media, radio metro polis  kepada masarakat kota metro serta para pengendara kendaraan ber motor.

 

“Setiap hari, personel Sat Lantas membagikan puluhan lembar leaflet yang berisi informasi penting terkait dampak negatif kendaraan Over dimensi dan Over load” tutur dia.

 

AKP Sulkhan menjelaskan, leaflet dan bener yang dibagikan berfungsi sebagai media komunikasi langsung untuk meningkatkan pemahaman pengendara mengenai risiko kendaraan yg over dimensi dan overload.

 

Sosialisasi ini juga menyertakan informasi tentang sanksi atau tindakan hukum yang akan dikenakan kepada pelanggar.

 

“Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tapi lebih kepada upaya preventif. Diharapkan, sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas,” ujar dia.

 

Lebih lanjut, menurut data yang disampaikan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho dalam Rakor penanganan Over dimensi dan overload di Kemenhub pada 23 Mei 2025, terdapat sekitar 26 ribu korban meninggal dunia setiap tahun akibat kecelakaan lalu lintas, sebagian besar melibatkan kendaraan Over dimensi dan overload.

 

“Angka ini sangat memprihatinkan, dan menjadi dasar pentingnya kampanye Indonesia Menuju Zero Over dimensi dan Overload  Sosialisasi dilakukan serentak secara nasional oleh jajaran Lalu Lintas, baik di tingkat Polda maupun Polres,” ungkap AKP Sulkhan.

 

Ia menambahkan, dengan optimalisasi sosialisasi, diharapkan masyarakat sudah memahami larangan dan konsekuensi dari pelanggaran Over dimensi dan Overload sehingga tidak ada lagi alasan ketidaktahuan saat dilakukan penindakan.

 

Kasat Lantas AKP Sulkhan juga berharap, dengan masifnya edukasi yang dilakukan, para pemilik kendaraan angkutan barang bisa lebih taat terhadap peraturan dimensi dan muatan kendaraan.

 

“Kami berharap ke depan tidak hanya kesadaran pengemudi yang meningkat, tetapi juga kesadaran dari para pemilik dan perusahaan angkutan barang. Mari kita wujudkan bersama lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta tetap mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tegas dia.

 

oleh: Agus Hermanto

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.