Tutup Rangkaian Reses, Dewi Nadi Janji Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Rawnews.id – Ni Ketut Dewi Nadi menggelar kegiatan pamungkas reses tahap I di tahun 2023 dengan melaksanakan di kecamatan Sendang Agung. Anggota DPRD Provinsi Lampung ini menyerap berbagai macam aspirasi masyarakat yang berasal dari lima kecamatan, yakni kecamatan Sendang Agung, Sendang Mulya, Sendang Asih, Sendang Rejo, Sendang Asri, Kuto Winangun, Sendang Retno dan Sendang Mukti.

Acara yang di hadiri oleh perangkat desa dan masyarakat sekitar ini bertujuan untuk menyerap aspirasi berbagai macam persoalan yang terjadi di masyarakat. Rata – rata masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan usaha tani sebagai satu – satunya akses para petani setiap harinya membawa hasil panen.

Bacaan Lainnya

“Kondisi jalan kampung atau jalan usaha tani di desa kami kondisinya sangat memprihatikan Bu, apalagi jika musim penghujan tiba. Jalan sudah seperti kubangan rawa” ujar salah satu warga.

Menanggapi hal ini, Dewi Nadi yang juga mantan kepala kampung Rama Dewa ini akan menindaklanjuti nya berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Ini di karenakan jalan kampung merupakan wewenang dari pemerintah daerah.

” Mengenai rusaknya jalan kampung, saya mencoba berkoordinasi dengan aparatur desa hingga Pemda Lampung Tengah mengingat tanggung jawab perbaikan jalan merupakan wewenang dari Pemerintah Daerah bukan Pemerintah Provinsi” ujarnya.

Sementara itu, masyarakat yang berasal dari kelompok budidaya ikan meminta adanya bantuan modal berupa keramba, benih ikan, dan pakan ikan. Selain itu, kelompok tani di kampung Sendang Mukti meminta bantuan modal berupa Hand Tracktor untuk menggarap lahan pertanian.

Mendengar beberapa keluhan dan aspirasi dari masyarakat, Anggota komisi IV DPRD Provinsi Lampung ini telah mencatatnya, selanjutnya seluruh aspirasi yang di dapat menjadi bahan untuk dilakukan pembahasan melalui rapat fraksi sebelum di lanjutkan ke tahap paripurna.

Beberapa aspirasi juga bisa di ajukan melalui E – Pokir. Masyarakat atau kelompok tani di minta untuk membuat proposal pengajuan sebagai bukti fisik bahwa masyarakat benar – benar membutuhkan bantuan tersebut.(raw).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.