Wanita di Lampung Tipu Korban Janji Loloskan Masuk Bintara Polri, Korban Bayar Hingga Rp1 Miliar

TANGGGAMUS – (PeNa), Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam seleksi Bintara Polri.

Pelaku, Mar’atun Solihan (45), warga asal Depok, diduga menipu korban, Rika Setiyawati (42), hingga Rp1,037 miliar dengan janji akan meloloskan anak korban dalam seleksi Bintara Polri T.A. 2024.

Bacaan Lainnya

Namun, anak korban akhirnya tidak diterima, dan uang yang diberikan pun tidak dikembalikan.

Kabid Humas Polda Lampung mengungkapkan, kasus ini bermula ketika pelaku bertemu korban di sebuah rumah makan di daerah Kota Agung, Tanggamus, pada Maret 2024.

Saat itu, korban bercerita bahwa anaknya, Muhammad Arbi Irkayassa, tengah mengikuti seleksi Bintara Polri 2024 di Polda Lampung.

Menanggapi cerita korban, pelaku menawarkan bantuan dan mengaku memiliki koneksi dengan petinggi Polri, termasuk Kapolri dan pejabat di SDM Polri.

Penipuan Modus “Jalur Khusus” Lolos Seleksi Bintara Polri

Dengan meyakinkan, pelaku mengatakan bahwa dirinya adalah direktur proyek PLTU Way Panas dan mengenal dekat pejabat Polri. Korban yang percaya, kemudian menyerahkan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp1,037 miliar.

Namun, setelah uang diserahkan, pelaku menghilang, dan anak korban tak kunjung diterima sebagai anggota Polri.

“Korban akhirnya sadar dirinya tertipu setelah anaknya dinyatakan gagal dalam seleksi. Pelaku pun menghilang tanpa jejak, dan seluruh uang yang diserahkan korban tidak kembali,” ujar Kabid Humas Polda Lampung. Sabtu (26/10/2024).

Polisi yang menerima laporan pada Agustus 2024 segera menindaklanjuti kasus ini. Mereka mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk percakapan WhatsApp dan rekening koran yang mencatat aliran dana dari korban ke pelaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penawaran yang menjanjikan jalur khusus dalam seleksi Polri. Proses rekrutmen Polri sepenuhnya transparan dan tidak melibatkan biaya tambahan,” tegas Kabid Humas.

Polda Lampung kini terus mengusut kasus ini guna memastikan pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh agar keadilan bagi korban dapat tercapai dan masyarakat tidak menjadi korban penipuan serupa,” tutup Kabid Humas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.