Proyeksi PAD Kota Bandar Lampung Imajiner

BANDARLAMPUNG (PeNa)-Angka pengangguran di Kota Bandar Lampung pada tahun 2017 mendatang di prediksi mengalami peningkatan, hal itu disebabkan karena lambannya laju pertumbuhan ekonomi.Ekses itu diprediksi terjadi dengan catatan jika Pemerintah Kota (Pemkot) tetap bersikeras tidak akan melakukan instruksi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) yakni melakukan perubahan pada proyeksi pendapatan di APBD 2017 yang cenderung imajiner.
Akademisi Universitas Bandar Lampng (UBL), Erwin Oktavianto berpendapat seharusnya target pendapatan Pemkot dilakukan rasionalisasi ulang dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada.
Lemahnya perencanaan dalam mengelola anggaran dan terlalu memaksakan kehendak dalam memproyeksikan pendapatan daerah justru akan menjadi bumerang dan lambat laun eksesnya akan mengarah pada laju pertumbuhan ekonomi, peningkatan angka pengangguran serta tidak sehatnya iklim investasi

“Pemkot Bandar Lampung jangan semaunya sendiri, hal yang sangat wajar jika dilakukan rasionalisasi kembali pada anggaran yang akan dikeluarkan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,”tegas Erwin, Rabu (21/12).
Angka pertumbuhan ekonomi Kota Bandar Lampung,ucapnya tidak akan mengalami peningkatan jika Pemkot tetap memaksakan kehendak dengah proyeksi pendapatan sebagaiamana yang tertera dalam APBD 2017.
“ Kalau Pemkot tidak melakukan penghitungan yang matang dan tetap memaksakan kehendak dengah target pendapatan sebesar Rp 779 miliar maka prediksinya laju pertumbuhan kan terus mengalami trend negatif bahkan  angka penurunannya mencapai 5 persen. Dan hal itu tentu saja sangat berimbas pada iklim investasi, karena investasi sangat bergantung pada tingkat pertumbuhan ekonomi dan dapat ditebak jika investor tidak mau berinvestasi di Bandar Lampung maka akibatnya angka pengangguran yang meningkat,”urainya.
Diketahui, Pemkot Bandar Lampung dinilai tidak realistis dalam menargetkan pos pendapatan sebesar Rp 779 miliar, dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Pemprov Lampung pada APBD Kota Bandar Lampung,  penetapan PAD tersebut cenderung imajiner dan tidak membandingkan dengan target PAD yang didapat pada tahun sebelumnya.
Menurut Skeretaris Daerah Provinsi (sekdaprov) Pemprov Lampung, Sutono realisasi PAD Kota Bandar Lampung pada tahun-tahun sebelumnya tidak menjadi ukuran bagi Pemkot dalam menentukan target pendapatan pada APBD 2017.
 “ PAD yang di rencanakan oleh Pemkot Bandar Lampung terlalu tinggi, seharusnya realisasi PAD pada tahun-tahun sebelumnya menjadi ukuran juga bagi Pemkot untuk menetapkan proyeksi PAD pada APBD 2017 itu,”jelas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Sutono, Senin (19/12) lalu.
Dengan tidak jelasnya argumentasi terhadap target pendapatan,menurut Sutono akan berdampak buruk terhadap kondisi keuangan daerah dan peluang terjadinya defisit  akan terulang seperti  pada APBD kota Bandar Lampung tahun sebelumnya
 “ Harus jelas apa argumentasinya dengan penetapan angka sebesar itu, jika tidak tercapai APBD akan menjadi tidak sehat. Yang penting belanja dan pendapatannya harus jelas,”ucapnya.
Terpisah Asisten Bidang Administrasi Umum, Hamartoni Ahadist mengatakan APBD Kota Bandar Lampung tidak dapat diundangkan dalam Perda jika belum mendapatkan nomor registrasi jika rekomendasi dari Pemprov tidak segera ditindaklanjuti dan pihaknya mempunyai kewenangan untuk membatalkan sebagaian atau bahkan seluruh dokumen APBD tersebut jika dalam waktu yang telah ditetapkan Pemkot tidak memperbaiki hasil evaluasi yang dilakukan Pemprov.
“ Waktu yang kita berikan setelah evaluasi itu satu minggu jika dalam waktu itu tetap saja tidak diperbaiki oleh Pemkot Bandar Lampung maka dokumen APBD itu tidak kita berikan nomor registrasi dan tidak dapat diundangkan dalam Perda,”tegas Hamartoni.(BUNG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.