Tuntutan Dan Idealisme Di Bayang-Bayang Partikularitas Semu

BANDARLAMPUNG-(PeNa), Selingan singkat demokrasi dan modernisasi hanya mampu menciptakan kesombongan dan fanatisme dalam bingkai kebodohan. Belum juga bisa mengikis euforia pergerakan komunal model ‘98.
Bangku-bangku perkuliahan seringkali terlihat suram, banyak mahasiswa yang senewen. Seakan mereka membiarkan kabut kelam terus bergulir. Waktu bahkan sama sekali tidak mampu menyadarkan para pemuda tentang budayanya, musyawarah dan mufakat seperti dikhianati, padahal Demokrasi, mahasiswa seperti terjebak ke dalam partikularitas semu. Tidak peduli seberapa besar konstribusi mahasiswa, di Universitas Lampung, pendukung idealitas selalu buta, kurangnya literasi menjadi sebab kefanatikan mahasiswa. Fanatisme telah melahirkan pergerakan mahasiswa yang ultra-ketololan.
Bahkan Creativity international yang dicanangkan dunia internasional di australia pada tahun 1998, dimana indikator pemuda millenium ke-3 adalah penguasaan teknologi, dan ide inovatif masih belum cukup memberi pemahaman kognitif. Muara pergerakan seakan terjebak keruang-ruang populis. Tuntutan dan aksi diagung-agungkan, tetapi landasan dan dasar dikerdilkan, sehingga merusak hubungan baik antara pihak akademisi (Rektorat) dan Mahasiswa.
2 Oktober 2018, pada hari selasa, bila tembok-tembok Rektorat mampu berbicara, biarlah ia menjadi saksi kefanatikan mahasiswa yang berafiliasi pada Gerakan 5000 Mahasiswa Unila Berdaulat. Dibawah terik panas matahari, Ribuan masa turun ke jalan, melontarkan sumpah serapah lantaran sikap penguasa yang dianggap tak bisa dikunyah ego, tak mampu mendongkrak selilit. Memperjuangkan tuntutan pada tataran draft rancangan peraturan rektorat tahun 2018 agar segera dibatalkan. Keluhan-keluhan yang didasarkan pada rancangan Peraturan Rektorat pada saat itu belum sepenuhnya diterima wakil rektor 3. Tetapi gejala yang diwacanakan dalam tuntutan telah menciptakan dimensi yang melampaui kenyataan, sangat hiperrealis.
Persoalannya terletak dalam peraturan Rektor No.3 Tahun 2017 tentang tata cara pemberian penghargaan dan sanksi serta Rancangan peraturan Rektor tahun 2018 tentang Ormawa yang dianggap membelenggu aktivitas kegiatan kemahasiswaan, serta mengikis demokrasi perlahan-lahan. Ketiadaan kompetisi yang sehat, malah-malah cendrung oportunis menjadi rasionalitas adanya peraturan tersebut. namun tak sepenuhnya bisa dibenarkan, bila mengacu pada pasal ke-19 rancangan peraturan rektor;
Panitia Pemilihan Raya dibentuk oleh Rektorat
Gerakan 5000 Mahasiswa Unila berdaulat sepakat bahwa pembentukan dewan mahasiswa menyalahi demokrasi. Namun ‘Dewan Mahasiswa’ disini bukanlah menyalahi demokrasi, melainkan kekuasaan penuh legislatif adalah implikasi dari sistem negaraFederalism-parlementary. Artinya kekuasaan tertinggi ada di tangan Mahasiswa. kembali pada variabel sebelumnya, lalu dimana letak kesalahannya yang paling mendasar ?
Rektorat memegang hak vote lebih dominan daripada Mahasiswa
Surplus peran rektorat menjadi dominan, adanya hegemoni yang dikhawatirkan akan membelenggu kebebasan mahasiswa terlepas dari adanya harapan membangun kembali Unila agar bebas dari pragmatisme politik, menjadi konsekuensi dasar bermulanya kompetisi demokrasi Unila yang sehat. Belum berlansungnya sosialisasi rancangan peraturan rektorat adalah permasalahannya. Alhasil, belum ada penafsiran secara regulatif, sehingga beberapa pasal cendrung multi-tafsir, bisa dikatakan pasal karet. Maka amat disayangkan apabila tuntutan pencabutan dan penghentian draft tidak diawali dengan Uji kelayakan secara kolektif-kolegial.
Pertaruhannya adalah layak atau tidak. Revisi dan tafsir mestilah terikat pada ruang musyawarah-mufakat bukan terbelenggu ke dalam ruang-ruang populis. Akhir-akhir ini, rekan-rekan gerakan mahasiswa termutakhir tengah mengamini apa yang disabdakan para pejuang MOBOKRATIS. Apa yang publik lihat saat ini, gerakan mahasiswa yang digawangi oleh kepentingan politik, sedang berkecambah kedalam egosentrisme, bisa dipresepsikan ke dalam demokratisme semu ala orde lama. Dalam sorot yang sunyi mapun hiruk, gerakan mahasiswa perlan-pelan merayap mencari momen agar tetap selamanya menguasai kampus. Indikasi-indikasi kuat selama ini layak kita perhatikan, tidak adanya kompetisi dalam berdemokrasi, misal pada saar pemilihan raya, semakin ia terikat oleh golongan-golongan tertentu. Ketika panitia khusus dikuasai oleh mahasiswa secara de facto, tidak ada peluang terjadinya persaingan yang sehat. Rancangan Peraturan Rektorat tentang Ormawa memang ada benarnya, tapi lagi-lagi perlu dilakukan revisi dan penafisiran pada skala kolektif; musyawarah mencapai mufakat. Berbagai elemen mahasiswa musti bersatu, mengesampingkan segala kepentingan perut dan kekuasaan pada satu tujuan. Demi kemashlatan bersama.
Artinya disini, populisme pergerakan bukanlah solusi utama. Tapi juga tidak mengesampingkan peran orang-orang yang ada di Rektorat. Idealisme sama sekali tak bisa digadaikan. Tetapi segala keputusan, bila menilik dalam ranah historis-konstanta Nusantara founding father kita membuat UUD 1945 dan Pancasila bermula dari musyawarah, bukan berlandaskan adanya agitasi ataupun tindakan-tindakan separatis yang dilakukan PRRI-Permesta dan TI-DII. Maka, pergerakan populis sama sekali tidak mencerminkan idealisme melainkan mencerminkan partikularitas golongan, bisa didefinisikan ke dalam sifat-sifat anarki indvidual, bukan anarkisme kolektif yang berlandaskan sumbu berfikir; Gagasan.
Sepertinya publik harus mencermati idealitas pergerakan mahasiswa, posisi dan peran strategis mahasiswa yang bergerak dalam ranah musyawarah mapupun populis serta peran rektorat itu sendiri. Pihak Rektorat menjadi salah ketika membatasi pergeraka mahasiswa dalam berfikir dan bertindak apalagi sampai-sampai menskorsing mahasiswa dengan ancaman DO. Pihak mahasiswa menjadi salah ketika tidak ada kreativitas dalam menuangkan ide dan gagasan. Kedua belah pihak musti beranjak dari kesemuan berfikir, ketika sampai pada tatara idealisme barulah materialisme terwujud.
Rektorat penuh dengan kebijaksanaan, mereka seperti Bung Besar, seringkali dianggap demikian. Merekalah yang bertanggung jawab atas masa depan mahasiswa katakanlah orang kecil. Kebijaksanaan mereka dalam mengambil keputusan selalu dipertimbangkan masak-masak. Alhasil keputusannya selalu berdampak besar bagi semua orang. Kendati cara-cara yang dilakukan seringkali bermuara pada eksekusi, dan represifitas. Namun surealisme sejarah mencatat, Bung Besar adalah manusia yang mengaku dirinya dewa, diatas para raja, sehingga di abad klasik, era Yunani kuno, ada sebuah cerita dimana rakyat membunuh Rajanya secara sadis. Sudah pasti orang dibalik rakyat adalah Bung Besar. Mungkin namanya saat itu bukan bung besar, bisa saja Alexandrer yang Agung atau barangkali Zeus dalam mitologi Yunani. Tetapi itulah kekuatannya, kebijaksanaan yang mampu mengubah dunia dan melenyapkan suatu sejarah yang ada, karena faktanya sejarah hanya milik para pemenang.
Hari ini adalah tahun 2018 dimana keseimbangan kampus mengalami kekacauan yang luar biasa. Kehadiran Bung Besar sewaktu-waktu akan melenyapkan sejarah yang ada, dan ketika sejarah itu hilang, itu bukan karena kehadiran Bung Besar, melainkan kesalahan orang kecil bernama Mahasiswa yang berhenti berfikir. Setidaknya jika idealitas kampus sulit tercapai, sejarah akan mencatat perjuangan orang kecil. Perjuangan tanpa meniadakan perdamaian dan keadilan. PeNa-Aqil dan Hendra Sahputra.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.