HUT PDIP Ke-48 Diwarnai Sengketa Gedung Sekretariat DPC Pesawaran ?

PESAWARAN-(PeNa), Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-48 PDIP diwarnai sengketa Gedung Sekretariat DPC Kabupaten Pesawaran, kegiatan pun dilangsungkan di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan, Ahad (10/01/2021).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pesawaran Endro S Yahman mengatakan bahwa hal tersebut akan diselesaikan dengan musyawarah.
“Kalau kita sengketa kan secara hukum, itu tidak, tapi kita akan berkomunikasi dan musyawarah dengan pihak Pak Nasir, dan permasalahan ini mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat kita selesaikan,” kata dia.
Menurutnya, berdasarkan saksi sejarah, awal pembangunan peletakan batu pertama dilakukan oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung Sudin serta Ketua DPC PDIP Kabupaten Pesawaran yang pada saat itu dijabat M.Nasir.
“Hal itu merupakan bukti, dimana itu merupakan sah milik dan aset PDIP, dimana pada waktu itu, pembangunan kantor dilakukan dengan gotong royong, antara Bupati Pesawaran, Wakil Bupati Eriawan, dan M Nasir yang saat itu merupakan Ketua DPRD,” ujar dia.
Ia mengakui, bahwa saat ini tensi politik masih panas dan belum reda, jadi untuk masalah kantor yang masih dalam sengketa, meski dalam artian tidak dilaksanakan secara hukum, tetap akan dimuyawarahkan dengan pihak M Nasir.
“Jadi kronologisnya permasalahan tersebut dimulai saat adanya perbedaan politik, dimana M Nasir maju menjadi calon bupati berlawanan dengan Dendi Ramadhona, kemudian setelah itu persoalan administrasi lahan dan Kantor masih belum selesai, dan akhirnya tidak bisa ditempati” jelas dia.
Dikesempatan tersebut, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona juga menyampaikan kekecewaannya atas pindahnya Kantor PDIP dari lokasi yang lama di wilayah Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan ke Desa Bagelen, karena menurutnya, itu sudah merupakan hak partai.
“Mau dibilang bersyukur atas kantor baru, ya gimana, soalnya kita sudah punya kantor tapi harus pindah ke kantor baru, tapi kita harus berjiwa besar, dan sejarah akan membuktikannya,” kata dia.
Namun, Dendi Ramadhona meyakini bahwa persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan musyawarah oleh masing-masing pihak tanpa perseteruan yang panjang.
Sayangnya, mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Pesawaran M.Nasir belum dapat memberikan penjelasannya terkait persoalan tersebut dan ketika dihubungi oleh awak media melalui nomor handphone nya juga tidak merespon.
Diketahui, M.Nasir yang sebelumnya juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran kini harus rela melepaskannya pasca maju dalam kontestasi politik beberapa waktu lalu. Setelah dipecat dari PDIP, kesertaannya pada Pilkada 2020 tersebut pun harus pupus ketika ajang politik dimenangkan pasangan nomor urut 2 yakni Dendi Ramadhona-S.Marzuki.
Oleh: sapto firmansis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.